Ahmad Supardi, Waspadai Penipuan yang mengatasnamakan Kemenag
Pekanbaru, RanahRiau.com- Kepala Kanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, menghimbau
masyarakat untuk mewaspadai modus kejahatan penipuan baru yang
mengatasnamakan Kementerian Agama, seperti pemberian bantuan pembangunan
madrasah, beasiswa untuk siswa siswi madrasah berprestasi dan lainnya.
"Sebab
dalam beberapa hari terakhir saya menerima telpon beberapa kali dari
masyarakat yang mengatakan mendapatkan pesan singkat telepon genggam
dari seseorang yang mengatasnamakan Kakanwil Kemenag Riau mereka
mendapatkan bantuan," kata Ahmad Supardi di Pekanbaru, Jumat.
Menurut
Supardi, masyarakat sebagai calon korban penipuan tersebut disyaratkan
harus menyetor uang terlebih dahulu dalam jumlah yang telah ditentukan.
Ia
mengatakan, bentuk penipuan lainnya dengan menggunakan surat resmi
mengatas namakan Kementerian Agama padahal Kanwil Kemenag Riau tidak
pernah menyampaikan surat edaran melalui situs web atau surat seperti
yang banyak beredar saat ini berupa pemberian bantuan.
"Jika
pihak Kanwil Kemenag Riau memberikan bantuan maka tentu akan dilakukan
verifikasi dan permintaan data, bukan uang tebusan dan sebagainya,"
katanya.
Untuk itu, kata mantan Kakankemenag
Rohul ini menekankan, masyarakat tidak usah tergiur dengan iming-iming
bantuan dari pihak yang tidak bertanggungjawab itu yang telah
mengatasnamakan Kakanwil ataupun pegawai kanwil Kemenag, untuk bantuan
madrasah, masjid, beasiswa dan sebagainya.
Masyarakat
ajaknya lagi, benar-benar mewaspadai jangan sampai tertipu karena ini
adalah penipuan. Jika ada bantuan resmi dari Kanwil Kemenag Riau itu pun
akan diberitahu dan turun ke lapangan. Kalau ada bantuan untuk madrasah
maka sekolah terkait akan dikunjungi dulu termasuk verifikasinya.
"Oleh
karena itu masyarakat tidak perlu melayani iming-iming pemberian
bantuan lewat telepon atau sms karena bantuan tersebut diyakini tidak
ada,"katanya dan memberikan kiat-kiat untuk menghindari penipuan.
Jika
madrasah atau masyarakat menerima surat pemberitahuan pemberian bantuan
atau surat edaran sejenis yang meragukan itu dapat melalukan tindakan
sebagai berikut, pertama, tidak memberikan respon, kedua jangan
mengungkapkan data pribadi atau data keuangan kepada siapa pun yang
tidak dikenal atau dipercaya.
Ketiga,
mewaspadai terhadap informasi dari alamat akun yang bukan resmi milik
lembaga, dan keempat konfirmasikan dan koordinasikan dengan menghubungi
bagian yang bersangkutan untuk menanyakan kebenaran surat yang
diterima.


Komentar Via Facebook :