Kasus Korupsi Sertifikat Tanah 1,2M

Dua Tersangka Diburu Kejari Kuansing

Dua Tersangka Diburu Kejari Kuansing

Kuansing, RanahRiau.com- Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Jufri SH,MH menyampaikan melalui Kasi Intelijen Revendra SH, bahwa Dua kali dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, 2 Orang tersangka baru kasus KUD Siampo Pelangi mangkir.

"Tersangka AS yang merupakan manajer dan tersangka KS sebagai sekretaris koptan siampo pelangi desa pesikaian Masih aktif, info yang kami terima belum ada pergantian, kita sudah panggil namun kedua tersangka mangkir alias tidak datang" Paparnya kepada ranahriau.com, Selasa (5/9/2017).

Sebagaimana diketahui, Arlimus merupakan tersangka dengan kasus dugaan korupsi sertifikat tanah yang merugikan Negara senilai Rp 1,2 Milyard, dia merupakan ketua Kelompok Tani Siampo Pelangi, sedangkan Tersangka AS yang merupakan manajer dan tersangka KS merupakan sekretaris koptan siampo pelangi desa pesikaian.

Revendra, SH juga sempat menjelaskan, Tim dari kejaksaan sudah mendatangi kedua rumah Tersangka, tetapi tidak seorangpun tersangka ditemukan di rumah.

Terakhir, Kasi Intelijen kejaksaan Negeri Teluk Kuantan yang Humanis ini menegaskan, "pihaknya akan berupaya, selagi diketahui keberadaannya, Tersangka akan dijemput paksa," tutupnya. (Eki).



 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :