Waduhhh... Tunggakan Pembayaran Pajak PT.RAPP Masih Milyaran Rupiah

Waduhhh... Tunggakan Pembayaran Pajak PT.RAPP Masih Milyaran Rupiah

Pekanbaru, RanahRiau.com- Hingga saat ini PT RAPP belum melunasi kewajiban pada pajaknya sebesar Rp 31 milyard ke Pemkab Pelalawan. Karena itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan akan segera memanggil kembali petinggi perusahaan tersebut.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Tetty Syam SH, ketika ditemui di Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (29/8/2017). "Nanti akan kita panggil lagi untuk segera melunasi tunggakan pajaknya sesuai hitungan Pemkab," ujarnya.

Dikatakannya, hingga saat ini PT RAPP baru mengakui tunggakan pajaknya sebesar Rp 9 miliar. Sementara hitungan Pemkab sebesar Rp 31 miliar." Dari tunggakan itu, PT RAPP sudah mencicil sebesar Rp 3 milyard," ujarnya.

Sebelumnya, terkait tunggakan pajak ini, tim Kejaksaan Negeri Pelalawan sudah memanggil dan memeriksa petinggi PT RAPP. Salah satunya Ruditianda.

Kajari Pelalawan, juga mengancam akan menyandera direktur PT RAPP jika tunggakan pajak tidak diselesaikan.

Sumber : Segmennews.com

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :