Terus Berantas Narkoba, Polres Kuansing Tangkap Tiga Pemuda

Terus Berantas Narkoba, Polres Kuansing Tangkap Tiga Pemuda

Kuansing, RanahRiau.com- Tiga orang diduga pengedar Narkoba jenis sabu dibekuk satuan Resnarkoba Polres Kuansing di Desa Marsawa kecamatan sentajo raya Kabupaten Kuantan Singingi senin malam (28/8/2017) sekira pukul 22.30 WIB.

Ketiga tersangka berinisial CK (24), DS (35) dan AP (40). Menurut keterangan dari Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SiK MH melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kepada media, Selasa (29/8/2017), menjelaskan bahwa penangkapan ketiga tersangka tersebut bermula saat ditangkapnya tersangka CA pada Senin, 28 Agustus 2017 sekira pukul 22.30 WIB di Desa Marsawa. Dari penangkapan CA tersebut ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu.

"Kemudian dilakukan pengembangan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari DS seharga Rp800.000, bersama satu unit sepeda motor jeniss Yamaha RX king," jelas Lumban.

Selanjutnya kembali dilakukan pengembangan lagi dan ternyata DS membeli narkotika jenis sabu tersebut dari AP untuk kemudian juga dilakukan penangkapan. Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti berupa 1 (Satu) paket kecil plastik berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu. 1 (satu) unit handphone merek merk Xiomi warna putih hitam. 1 (satu) unit handphone mrek Samsung warna hitam. 1 ( satu) unit handphone merk Vivo warna silver.

Uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sejumlah Rp.800.000,- 1 ( satu) unit sepeda motor Yamaha merk RX king dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Eki).

 

 

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :