1/2 Kg Shabu Dimusnahkan, Kapolres Kampar Ajak Pelaku Bertobat

1/2 Kg Shabu Dimusnahkan, Kapolres Kampar Ajak Pelaku Bertobat

Kampar, RanahRiau.com- Polres Kampar gelar expose kasus dan pemusnahan narkoba sebanyak setengah kilogram shabu-shabu yang diadakan di halaman Mapolres Kampar (15/8/2017).

Dari penangkapan tersebut personil Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 1/2 kg.

Turut hadir diacara ini Forkompinda, tokoh masyarakat Ninik Mamak, BNK,Insan Pers dan juga Jajaran Lainnya.

Kapolres kampar AKBP Deni Okvianto Sik MH dalam sambutannya mengatakan bahwa sekarang Kampar sangat parah dengan Kasus narkoba.

Dalam expose dan pemusnahan shabu-shabu sebanyak setengah kilogram Kg ini Kapolres kampar Menghimbau serta mengajak seluruh lapisan masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat agar dapat bersatu dengan Polisi,TNI,BNK dan jajaran lainnya.

“kita harus bersatu padu dalam menangani masalah narkoba di kampar ini, yang jual anak masyarakat, yang beli Anak masyarakat dan beredar di masyarakat jadi kita sebagai masyarakat harus lebih waspada dalam pencegahan nya,tidak bisa hanya mengandalkan polri,TNI,BNK saja,akan tetapi kita masyarakat juga punya tanggung jawab mencegah anak-anak dan semuanya agar terhindar narkoba” tegas Kapolres.

Lebih lanjut kapolres Mengajak kepada pelaku narkoba agar segera mungkin bertobat dan minta ampun kepada tuhan yang maha esa, agar tidak mendapat hukuman di dunia maupun di akhirat.


(Detak Kampar).


 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :