M.Adil Sebut, Wacana Perda Berbahasa Melayu Bernuansa Politis
Pekanbaru, RanahRiau.com- Gagasan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman untuk membuat Perda yang mewajibkan penggunaan Bahasa Melayu dalam pergaulan resmi di Riau dianggap sebuah hal yang basi dan penuh nuansa politis.
"Sejak awal saya jadi anggota DPRD Riau, saya sudah sampaikan ke Pemprov melalui dinas terkait untuk mengajukan Perda Bahasa Melayu. Waktu itu mereka tidak respon, kenapa sekarang dimunculkan lagi, ini kan gagasan basi," kata Muhammad Adil, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Selasa (15/08/17).
Kemudian ia mempertanyakan, kenapa gagasan tersebut dimunculkan lagi saat masyarakat Riau akan mengikuti Pilgubri, 2018 mendatang. Ia lantas menyebut, gagasan yang dimaksud penuh nuansa politis.
"Jangan hanya karena mau Pilgubri, terus gagasan itu dimunculkan lagi. Apa karena ingin diperhatikan masyarakat Melayu, seharusnya dari dulu, bukan sekarang, aneh dengan Gubernur Riau ni," ungkap politisi Hanura ini.
Kendati mengkritisi gagasan yang disampaikan gubernur, ia mendukung jika nantinya Perda penggunaan Bahasa Melayu diterapkan di Riau. Apalagi, Provinsi Riau dikenal dengan budaya Melayunya.
"Kebudayaan Melayu bukan pakaian saja, bahasa juga. Kalau bisa, tiap hari Jumat berpakaian Melayu dan Bahasa Melayu. Pemimpin itu harus ngerti, bukan cuman ngomong saja," tutupnya.
Seperti yang diketahui, saat paripurna istimewa sempena HUT ke-60 Provinsi di DPRD Riau kemarin, Rabu (9/8/17) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengungkapkan sejumlah aspek.
Selain menyebutkan beberapa keberhasilannya selama memimpin Riau juga menyampaikan sejumlah gagasan. Salah satunya berupa usulan perlunya ada Peraturan Daerah atau Perda untuk mewajibkan penggunaan Bahasa Melayu dalam pergaulan resmi di Provinsi Riau.
“Bila Perlu kita kuatkan dengan menerbitkan Perda yang akan menjadi dasar, bahwa siapapun yang bermastautin di negeri ini, mesti menggunakan Bahasa Melayu Riau sesuai dengan pepatah, Di mana Bumi Dipijak di situ Langit Dinjunjung,” ujar Gubri dalam pidatonya.
(Riauterkini).


Komentar Via Facebook :