Waahhh.. Home Industri Ini Produksi Miras, 500 kotak Dus Diamankan

Waahhh.. Home Industri Ini Produksi Miras, 500 kotak Dus Diamankan

Foto-Riauterkini

Petugas gabungan gerebek sebuah home industri Miras di di Jalan Pesona Pekanbaru. Hasilnya, lima pekerja diamankan karena kedapatan sedang mengoplos barang haram.

Pekanbaru, RanahRiau.com- Sebuah rumah kontrakan di Jalan Pesona, tepatnya di belakang Pasar Buah 88, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, mendadak jadi sasaran penggerebekan aparat gabungan dari polri dan TNI, Selasa (01/08/17).

Rumah tersebut digerebek petugas karena terendus menjadi lokasi home industri pembuatan minuman keras di Kota Pekanbaru. Sedikitnya 5 orang pekerja di rumah itu juga turut diamankan petugas karena kedapatan sedang mengoplos miras sewaktu penggerebekan berlangsung. Para pekerja yang diamankan itu yakni, JK (28), ZN (19), CM (20), DN 20) dan SG (22).

Selain mereka bertiga, petugas mengamankan pula barang bukti 500 kotak dus minuman miras berbagai merk siap edar. Menurut Danrem 031/WB, Brigjen Abdul Karim melalui Kapenrem Mayor Inf Aprizal Sain, penggerebekan itu sendiri dilakukan tim gabungan setelah menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.

"Kita koordinasi dengan polisi (Polda Riau dan Polresta Pekanbaru) lalu menggerebek TKP. Ada 5 pekerja atau pengoplos miras-miras itu yang berhasil kita amankan. Termasuk menyita ribuan botol miras yang tersusun rapi di dalam ratusan kotak dus," ujarnya.

Meski demikian, dia menuturkan pihaknya tidak berhasil menangkap pengelola home industri miras berinisial AT karena diduga lebih dulu melarikan diri sebelum tim gabungan datang menggerebeknya.

"Untuk proses penindakan lebih lanjut, barang bukti miras beserta lima orang pekerja home industri miras yang diamankan tersebut akan kita serahkan ke polisi. Ini merupakan upaya kita untuk memerangi penyakit masyarakat yang bisa menyebabkan terjadinya tindak kriminal dan dapat merusak generasi muda," tegasnya.


(Riauterkini).

 

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :