Polres Kuansing Bakar Dompeng PETI Di Kecamatan Kuantan Tengah
Kuansing, RanahRiau.com- Personil Polres Kuansing bakar Dompeng dilokasi Penambangan Emas Tanpa Izin yang berada di desa pintu gobang kari kecamatan kuantan tengah, Selasa, (1/8/2017)
Operasional dipimpin oleh KBO Satuan Intelkam Ipda Edi Setyono dan beberapa personil diantaranya, Ps. Kanit VI Bripka Toni. SE, Ps. Kanit V Brigadir Dodi Rahman, Anggota intelkam 3 orang.
Team ops Polres menemukan 2 unit Dompeng yang sudah berhenti melakukan aktivitas, karena pelaku melarikan diri ketika mengetahui Team Penindak illegal mining Polres Kuansing sedang berpatroli.
2 minggu ini Polres Kuantan Singingi sudah menahan 18 orang tersangka pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Kuansing.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang sik MH melalui ka humas AKP G Lumban toruan membenarkan penangkapan tersebut, agar menjadi perhatian bagi yg masih nekad melaksanakan aktivitas ilegal tersebut.
"Penindakan setiap hari dilakukan agar memberi efek jera kepada pelaku pelaku PETI, "
" Selanjutnya personil satuan intelkam melaksanakan monitoring dan patroli senyap kembali di seputaran Kuantan Tengah untuk penindakan selanjutnya," Tutupnya. (Eki).


Komentar Via Facebook :