Penyelesaian Batas Tanah Hasan Termediasikan
Kuansing, RanahRiau.com- Peninjauan Lahan Perbatasan Riau-Sumbar yang dirambah oleh masyarakat Timpe Atas nama HASAN diduga masuk pada wilayah Riau desa Air buluh Kec Kuantan Mudik. Jumat, (14/7/2017) Pukul 15.00.
Dalam peninjauan Hadir, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP DENI AVRIAL S.Pi MH, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP JOHARI SH MH, Kapolsek Kuantan Mudik AKP. EDDY RENHAR, Camat Kuantan Mudik Drs JEVRIAN AFRIADI, M.Si, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik AIPDA HAINUR RASID SH, Personil Ik Polres Kuansing, Personil sat Res Kuansing, Kanit IK Polsek Kuantan Mudik BRIPKA RONI PASLA, Bhabinkamtibmas Pantai BRIPKA SUMAR HERIANTO, Babinsa Air Buluh SERDA ASRI EFENDI, Kades Air Buluh, Ketua BPD, Ketua Pemuda, Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat desa Air Buluh.
Dari Kab Dharmasraya Hadir Pihak HASAN, MARYULIS, Kasat Reskrim Polres Damasraya AKP ARDI ZULHASBI NASUTION SIK SH, Kapospol Timpe BRIPKA MARBUN ATE, Bhabinkamtibmas timpe BRIPKA BASTIAN, Kanit Intelkam Polsek Setting BRIGADIR PRASETIO dan 15 Personil Sat Reskrim Polres Damasraya.
Sementara Dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab Kuansing Hadir Kasi Pengukuran KOMSADI dengan beserta anggota, Setelah sampai dilokasi pihak BPN langsung melakukan pengecekan titik koordinat di Lahan yang dirambah oleh sdr HSN sekitar 150 Hektar.
Menurut keterangan BPN lahan yang dirambah oleh pihak Sdr HSN melebihi titik koordinat sekitar 500 meter ke arah Riau.
Polres Kuansing dan Polres Damasraya langsung melakukan Mediasi terhadap Masyarakat desa Air Buluh Dengan Pihak Sdr HASAN yang diwakili oleh Sdr MARJULIS.
Hasil mediasi diantaranya Pihak dari Sdr HASAN Akan menghentikan Aktifitas membuka Lahan sementara dilokasi yang bermasalah.
BPN Kuansing dan BPN Dharmasraya Dengan secepat mungkin Akan melakukan pengukuran ulang tapal batas Riau dan Sumbar.
Masyarakat desa Air buluh tidak akan mengganggu Pekerjaan pihak HASAN yang masuk wilayah Sumbar. (Eki).


Komentar Via Facebook :