Pejabat Sementara

Habis Masa Jabatan, Camat Hulu Kuantan Ajukan Tiga Nama

 Habis Masa Jabatan, Camat Hulu Kuantan Ajukan Tiga Nama

Kuansing. RanahRiau.com- Berhubungan dengan akan habisnya masa jabatan tiga kepala desa di kecamatan Hulu kuantan kabupaten kuantan singingi terhitung 21 juli 2017 mendatang, Camat hulu kuantan Hamiyudin, S.Sos telah mengusulkan pengajuan pejabat sementara ke pemerintah daerah kuantan Singingi dua bulan yang lalu. Hal tersebut di sampaikan oleh Camat Hulu Kuantan Hamiyudin, S.Sos kepada ranahriau, rabu (12/7/2017).


"Memang untuk di kecamatan hulu kuantan ada tiga desa yang SK kepala desanya yang sudah hampir habis, diantaranya, Desa Sungai pinang, desa inuman,  dan desa  sungai ala," ungkap Hamiyudin selaku camat hulu kuantan.

Meski pemerintah kecamatan sudah mengusulkan dua bulan sebelum masa jabatan kades ini berakhir, Namun, Kata dia Sampai saat ini belum ada balasan surat tersebut oleh pemerintah Daerah.

Selanjutnya ia menjelaskan, beberapa hari yang lalu pemerintah sudah melakukan konfirmasi kepada pemda kuansing, dan mereka mengatakan masih dalam proses pembuatan SK.

Sementara itu, dalam pengajuannya, Hamiyudin sudah mengusulkan tiga nama untuk di jadi Pejabat nantinya.

"Anwar sebagi kasi PMD untuk PJ desa Sungai Pinang, Raja Azwir kasi pemerintahan desa Sungai Ala dan Lukman kasi trantif untuk desa Inuman, sekarang hanya tinggal menunggu SK dari Bupati lagi," tutup Hamiyudin. (Eki).

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :