Dua Bulan Gaji Honor Tahun 2016 Akan Dibayarkan
H.Muharlius,SE.MM
Teluk Kuantan, RanahRiau.com- DPRD Kabupaten Kuantan Singingi memanggil Plt. Sekda H. Muharlius, Asisten III H. Frederick, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD ) Mulyadi terkait masalah kurang bayar gaji honorer.
Dalam kesempatan itu, Plt. Sekda menegaskan bahwa kurang bayar gaji pegawai honor sebanyak dua bulan pada tahun 2016 akan tetap dibayarkan.
"Terkait masalah gaji honor tahun 2016 yang kurang dua bulan akan tetap dibayarkan," ujar Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, Jumat, 9 Juni 2017.
Hal tersebut sudah ditegaskan Plt. Sekda, Asisten III dan Plt. Kepala BPKAD. Hanya saja dari keterangan mereka, kata Andi, dana kurang bayar tersebut pada tahun 2016, akan dibayarkan setelah laporan keuangan pemerintah daerah ( LKPD ) tuntas dilakukan BPK.
"Kalau laporan audit sudah ada maka akan dibayarkan Pemkab," tegasnya. Begitu juga dengan dananya kata Andi Putra sudah tersedia.(Bid/Rls).


Komentar Via Facebook :