Wuiihhh... 19.000 Extasi Buat Ajib Ajib Ini Berhasil Diamankan
Bali, RanahRiau.com- Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri
menggerebek tempat hiburan malam Akasaka yang terletak di Jalan Teuku
Umar, Denpasar, Senin (5/6/2017).
Hasil penggerebekan ini, polisi
mengamankan Manager marketing bernama Willy, berikut barang bukti
berupa 19.000 butir narkotika jenis ekstasi.
Selain manajer
marketing Akasaka, polisi juga mengamankan tiga tersangka lain. Mereka
adalah Budi Liman (50), Dedy Setyawan (38), dan Iskandar (48). Mereka
ditangkap saat melakukan serah terima barang haram tersebut.
"Dari
proses interogasi, barang tersebut dipesan manager Akasaka," kata Wadir
Narkoba Pidato Bali AKBP Sudjarwoko seraya mengatakan ada 15 anggota
polisi yang diturunkan saat penggerebekan.
Menurut keterangan
tersangka, Willy memesan 10.000-20.000 butir ekstasi kepada Budi Liman.
Selanjutnya Budi Liman memesan kepada Iskandar.
Karena tidak
memiliki barang, Iskandar lalu memesan barang haram tersebut kepada Dedy
Setyawan yang berdomisili di Jakarta. Dedy mengaku mendapat barang dari
pria bernama Acoy yang kini masih mendekam di LP Cipinang.
Barang
kemudian diantar ke Bali melalui jalur darat dari Jakarta lewat
Surabaya. "Sudah diikuti sejak lama, mereka ini merupakan sindikat
pemasok," kata Sudjarwoko.
Sudjarwoko menjelaskan, barang bukti
yang disita polisi bernilai miliaran rupiah. Bagaimana tidak, untuk
harga satu butir ekstasi dilepas dengan harga Rp 500.000.
"Sebutir Rp 500.000, ya kalikan saja 19.000 (butir)," kata Sudjarwoko.
Dari
Budi Liman, polisi berhasil menggali keterangan bahwa pada tahun 2016
silam pernah melakukan transaksi dengan Willy sebanyak 10 000 butir
ekstasi dengan Willy. "Ini masih keterangan awal, polisi akan terus
melakukan pendalaman," tutupnya. (Bid/Rls).


Komentar Via Facebook :