Enam Kali Sikat Motor, Pencuri ini Akhirnya ditangkap

Enam Kali Sikat Motor, Pencuri ini Akhirnya ditangkap

Jambi, RanahRiau.com - F (25) warga Rt 17 Kelurahan Kebon Handil, Kecamatan Jelutung kota Jambi harus berurusan dengan pihawk berwajib. Pemuda ini ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe S.I.K melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi
nomor LP B / 309/V / 2017 / SPK I/ Polsek jamsel / tanggal 25 Mei 2017 dengan korban RD seorang Mahasiswa warga Kelurahan Sungai Sahut Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin.

"Korban memarkirkan kendaraanya  jenis Yamaha Jupiter Z warna merah hitam nopol BH 5096 FW di parkiran Kosan setengah Jam kemudian pelapor hendak pergi kerumah temannya dilihat motor sudah tidak ada lagi, "ujar Brigadir Alamsyah Amir.

Menurut Brigadir Alamsyah Amir, Korban selanjutnya melihat cctv kosan ternyata motor sudah dicuri dan melporkan kejadian ke Polsek Jambi Selatan.

Brigadir Alamsyah Amir menjelaskan, Berdasarkan laporan korban dan hasil cctv kosan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sedang berada
di pasar  Talang Banjar Kecamatan Jambi timur, Jumat ( 2/6/2017).

"Dari pemeriksaan pelaku, Dia mengaku telah beraksi sebanyak 6 kali dan petugas berhasil menyita motor 5 unit motor berbagai merk, "tutur Brigadir Alamsyah Amir.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Jambi Selatan guna proses lebih lanjut.

" Pelaku akan dikenakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun, "pungkas Brigadir Alamsyah Amir. (Bid/rls).

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :