Sejak Januari, Saber Pungli sukses tangani 32 Kasus dengan 62 tersangka

Sejak Januari, Saber Pungli sukses tangani 32 Kasus dengan 62 tersangka

Pekanbaru, RanahRiau.com- Sejak Januari hingga 29 Mei 2017, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Riau menangani 32 kasus pungli dengan 62 tersangka.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM di kantornya, Senin (29/5/17). Dari kasus diatas, jumlah uang tunai hasil pungli yang diamankan senilai Rp38 juta.

"Dari kasus tersebut sudah dua kasus yang berkasnya lengkap atau P-21. Satu kasus sudah masuk tahap dua, dan disidik enam kasus," urainya.

Guntur menambahkan,  di samping diteruskan proses hukumnya, ada juga yang dilakukan pembinaan dan membuat pernyatan tidak mengulangi perbuatannya sebanyak 12 orang.

Korban yang paling banyak jadi sasaran pungli adalah dari kalangan supir yang membawa mobil melebihi tonase dengan sebanyak 15 kasus dengan 27 tersangka. Dari jumlah tersangka ini 10 di antaranya adalah oknum dari Dinas Perhubungan.

Bentuk  pungli lain adalah calo pembuatan KTP, SKGR, KK di kantor Disdukcapil ada tiga kasus. Dengan 8 tersangka terdiri dari enam calo dan dua honorer.

Kasus pungli lainnya, juga ditemukan di pungutan kepada para penumpang yang berada diatas kapal jasa tranportasi. Tanpa menggunakan tiket, dengan satu kasus dan satu tersangka. Lalu satu kasus pungutan terhadap pedagang di pasar dengan dalih meminta uang kebersihan.

(RiauTerkini.com)

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :