Edarkan Narkoba jenis Sabu-sabu, Pria Pengangguran diringkus Polisi
Duri, RanahRiau.com- Jajaran Tim Opsnal Polisi resort (Polres) Bengkalis, Ahad (28/5/17) sekira pukul 23.00 WIB kembali memutuskan mata rantai peredaran Narkotik dan Obat - obatan terlarang (Narkoba) di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
IP (37) pengangguran beralamat di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis saat berada di Jalan Desa Harapan, Gang Polos, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Dari penggerebekan itu, petugas berhasil menyita Barang bukti 1 paket besar Sabu, tiga paket kecil Sabu, 1 Unit Hand Phone, 1 Unit timbangan, 1 bungkus plastik pembungkus Sabu dan 1 dompet berwarna merah.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kasatnarkoba, AKP M Adi Makayasa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya, Senin (29/5/17) membenarkan penangkapan tersebut.
Usai menerima informasi terkait maraknya peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan Air Jamban itu, Petugas langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya pun memuaskan, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.
" Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari rekannya yang bergelar Unyil dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Kini pelaku dan barang bukti telah kita bawa ke Mapolres Bengkalis,"paparnya.
(RiauTerkini.com)


Komentar Via Facebook :