Diciduk Aparat Saat Membersihkan Parit, Ternyata....

Diciduk Aparat Saat Membersihkan Parit, Ternyata....

BaganSiapi-Api.RanahRiau.com- J (39), warga Kampung Pasir Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko Rohil ditangkap polisi di depan rumahnya saat membersihkan parit. Alasan penangkapan ternyata karena yang bersangkutan terbukti memiliki narkoba dua bungkus kecil sabu.

Penangkapan menurut Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH, dilakukan Sabtu (20/5/17) pukul 08.00 WIB, bermula pukul 07.30 WIB Anggota Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada seorang lak-laki, J yang menjual sabu sedang berada di depan rumahnya.

Mendapat informasi tersebut, Anggota Opsnal Polsek Bangko dengan cepat langsung menuju sasaran dan menemukan pelaku di depan rumah sedang membersihkan parit.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan dua bungkus bening berukuran kecil dalam dompet pelaku yang terletak di dalam kantong celana sebelah kanan.

Setelah ditemukan bukti yang cukup, pelaku dan sejumlah barang bukti, langsung dibawa ke Polsek Bangko untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(RiauTerkini.com)

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :