Polres Dumai Amankan Puluhan Makanan dan Minuman kadaluarsa di Alfamart
Dumai, RanahRiau.com- Tim Gabungan Polres Dumai berhasil mengamankan makanan dan minuman (Mamin) tidak layak edar alias kadaluarsa dari pusat pembelanjaan Alfamart, di Jalan Merdeka, Kecamatan Dumai Kota.
Kapolres Dumai, AKBD Donald Happy Ginting, kepada awak media mengatakan bahwa penyitaan mamin kadaluarsa tersebut berawal adanya laporan masyarakat terhadap pusat pembelanjaan Alfamart.
"Kita berhasil mengamankan barang bukti mamin kadaluarsa dari Alfamart. Ini sesuai laporan dari komsumen LP/129/V/2017/Riau/Res Dumai, tanggal 16 Mei 2017," ujarnya, Kamis (18/5/17).
Mengenai barang bukti yang berhasil diamankan, Donald mengatakan, untuk barang bukti yang diamankan dari lokasi tempat kejadian perkara yakni bermacam terdapat beberapa jenis makanan dan minuman.
Adapun barang buktinya diantaranya, 28 bungkus nugget merek Belfoods Royal, 4 bungkus nugget merek Belfoods Royal Nugged Ayam Ceria, 2 buah pasta gigi Merk Sensodyne, 2 buah pasta gigi Merk enzim, 1 buah susu merk Real Good dan 1 buah minuman Energi Merek Proman.
"Untuk tindak lanjut atas perkara tindak pidana perlindungan konsumen ini kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Dan kita panggil pengelola Alfamart serta barang bukti kita koordinasikan ke BPOM dan Diseprindag," ucapnya.
(RiauTerkini.com)


Komentar Via Facebook :