Belanja Pake Uang Palsu, Dua Tersangka digelandang ke Kantor Polisi

Belanja Pake Uang Palsu, Dua Tersangka digelandang ke Kantor Polisi

Pekanbaru, RanahRiau.com- Gara-gara membayar minuman dengan uang palsu saat berkunjung ke Cafe Bintang di Jalan Arengka II, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, dua sekawan Rizki Alhamdi (23) dan Siswanto (46) terpaksa harus berurusan dengan aparat berwajib, Rabu (17/05/17) kemarin. Perbuatan mereka ketahuan setelah korban yang merupakan pemilik cafe, Leo Simbolon curiga karena uang yang diberikan oleh keduanya berbeda dengan uang asli.

"Modusnya, kedua tersangka datang ke TKP memesan minuman (beralkohol) sambil ditemani dua orang wanita. Namun ketika hendak pulang, tersangka membayar minuman tersebut dengan uang palsu dengan nominal Rp1.050.000,-," ujar Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benny, Kamis (18/05/17).

Masih kata dia, usai membayar minuman yang dipesannya, kedua tersangka pun langsung buru-buru pergi menggunakan mobil Avanza BM 1588 RS yang mereka bawa. Dari situlah, si pemilik cafe, Leo menjadi curiga dan mulai mengecek uang yang diterimanya dari tersangka. Setelah yakin uang itu palsu, korban lalu mengejar tersangka sambil memanggil mereka berdua. Kecurigaan itupun semakin terbukti, apalagi saat dipanggil dan dikejar, tersangka justru ketakutan dan semakin memacu kendaraan roda empatnya menjauh dari TKP.

"Sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dengan kedua tersangka. Korban dibantu oleh dua temannya mengejar tersangka menggunakan sepeda motor. Sampai di Jalan Sudirman dekat Bandara SSK II, mobil yang dikendarai tersangka mati mendadak. Saat itulah korban bergerak cepat menangkap tersangka dan selanjutnya menyerahkannya ke kita (Polsek Payung Sekaki)," tuturnya.

Usai diserahkan ke polisi, tersangka pun mengakui semua perbuatannya. Petugas bahkan ikut menggeledah mobil tersangka dan ditemukan pula barang bukti lain berupa uang palsu sebanyak Rp2,9 juta yang belum sempat dipakai tersangka. Kepada petugas, tersangka juga mengaku bahwa mereka memiliki mesin atau alat pembuat uang palsu tersebut.

"Mesin pembuat upalnya mereka simpan di kamar 202, Hotel Lido. Kita kemudian bergerak kesana dan menyitanya. Dari pengungkapan ini, kita juga mengamankan total barang bukti uang palsu sebanyak Rp3.950.000,- yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Kemudian ada juga satu unit mesin copy merk HP untuk mencetak uang palsu, satu unit mesin penghalus cetakan uang serta satu unit mobil Avanza yang dikendarai tersangka," tutupnya panjang lebar.

(RiauTerkini.com)

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :