Polda Riau, Terus Kembangkan Penyidikan Pungli Sialang Bungkuk

Polda Riau, Terus Kembangkan Penyidikan Pungli Sialang Bungkuk

Menindaklanjuti penyelidikan Kasus pungutan liar (Pungli), di lembaga pemasyarakatan sialang bungkuk, Polda Riau terus melakukan pengembangan.

Pekanbaru, RanahRiau.com- Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo menerangkan, untuk penyidikan lebih lanjut, Polda Riau saat ini sedang mendalami keterangan saksi saksi, dari lapas dan pengunjung.

"Sekarang kita masih dalami terlebih dahulu," terangnya kepada RanahRiau.com melalui pesan Whatsapp, Selasa, (16/5/2017).

Menurutnya, Keterangan dari saksi yang sudah diperiksa, akan mengungkap kejadian sebenarnya di Rutan Sialang Bungkuk tersebut.

"saksi saksi yang akan menguatkan di proses verbal dalam BAP, kita tunggu saja," Tandasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Pada Jumat (5/5) lalu sebanyak 448 tahanan/napi kabur dari Rutan Sialang Bungkuk. Peristiwa ini diduga terjadi karena adanya overkapasistas dan pungli di rutan itu.

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly meminta Polda Riau mengusut dugaan pungli yang terjadi. Yasonna mengatakan akan memberikan sanksi administrasi dan pidana kepada petugas yang terlibat.

Sebagai informasi, Polda Riau telah mengumpulkan Bukti bukti dan keterangan 20 orang saksi, saksi tersebut berasal dari orang-orang yang berdinas di rutan, keluarga tahanan/narapidana (napi) dan tahanan/napi itu sendiri. (Bid)

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :