Polda Riau, Terus Kembangkan Penyidikan Pungli Sialang Bungkuk
Menindaklanjuti penyelidikan Kasus pungutan liar (Pungli), di lembaga
pemasyarakatan sialang bungkuk, Polda Riau terus melakukan pengembangan.
Pekanbaru,
RanahRiau.com- Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo
menerangkan, untuk penyidikan lebih lanjut, Polda Riau saat ini sedang
mendalami keterangan saksi saksi, dari lapas dan pengunjung.
"Sekarang kita masih dalami terlebih dahulu," terangnya kepada RanahRiau.com melalui pesan Whatsapp, Selasa, (16/5/2017).
Menurutnya, Keterangan dari saksi yang sudah diperiksa, akan mengungkap kejadian sebenarnya di Rutan Sialang Bungkuk tersebut.
"saksi saksi yang akan menguatkan di proses verbal dalam BAP, kita tunggu saja," Tandasnya.
Dikabarkan
sebelumnya, Pada Jumat (5/5) lalu sebanyak 448 tahanan/napi kabur dari
Rutan Sialang Bungkuk. Peristiwa ini diduga terjadi karena adanya
overkapasistas dan pungli di rutan itu.
Menteri Hukum dan HAM
(Menkum HAM) Yasonna Laoly meminta Polda Riau mengusut dugaan pungli
yang terjadi. Yasonna mengatakan akan memberikan sanksi administrasi dan
pidana kepada petugas yang terlibat.
Sebagai informasi, Polda
Riau telah mengumpulkan Bukti bukti dan keterangan 20 orang saksi, saksi
tersebut berasal dari orang-orang yang berdinas di rutan, keluarga
tahanan/narapidana (napi) dan tahanan/napi itu sendiri. (Bid)


Komentar Via Facebook :