Polres Bengkalis Amankan IRT yang menyambi sebagai Penjual Togel

Polres Bengkalis Amankan IRT yang menyambi sebagai Penjual Togel

Bengkalis, RanahRiau.com- Karena jual nomor judi jenis toto gelap (Togel) dua orang ibu rumah tangga (IRT), Puyong (40) dan Aman (36), keduanya warga Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Ahad (14/5/17) kemarin.

Dari tangan kedua orang ibu ini petugas juga menyita barang bukti 6 lembar kertas diduga berisi nomor togel, uang sejumlah Rp564 ribu dan dua unit HP.

Menurut Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli, sebelum petugas mengamankan kedua IRT ini. Petugas memperoleh informasi sering terjadi transaksi penjualan nomor judi Togel di Desa Temeran. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua IRT tersebut berikut barang buktinya.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang judi," ungkapnya Senin (15/5/17).

(RiauTerkini.com)

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :