Insiden Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru
Dukung Keputusan Menkumham pecat Karutan, ini Kata Ibek
Pekanbaru, RanahRiau.com- Anggota DPR RI daerah pemilihan Riau I Sayed Abubakar A. Assegaf mendukung langkah tegas Menteri Hukum dan HAM Yosanna Hamonangan Naoly terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab terkait kaburnya ratusan tahanan dan narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk.
Sore kemarin, Menteri Hukum dan HAM telah memecet dari jabatan sekaligus statusnya sebagai Aparatur Sipir Negara (ASN) Kepala Rutan Kelas II B Pekanbaru dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR). Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Ferdinan Siagian juga diberhentikan dari jabatannya dan ditarik ke pusat untuk menjalani pembinaan.
“Langkah Menteri Hukum dan HAM sudah tepat. Sudah semestinya ada yang dijatuhi sanksi tegas terkait adanya pelanggaran dan kelaian yang menyebabkan ratusan tahanan dan napi melarikan diri,” ujar politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Ibek tersebut menjawab pertanyaan riauterkinicom melalui sambungan telephon, Selasa (9/5/17).
Dikatakan Ibek, tindakan tegas terhadap aparatur negara yang melakukan penyimpangan dan memicu terjadinya masalah besar, seperti di Rutan Sialang Bungkuk diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi aparatur negara yang lainnya agar lebih professional dan amanah dalam menjalan tugas.
Selain itu, Ibek meminta agar setelah sanksi terhadap mereka yang terbukti melanggar tak sekedar pemecatan dari statusnya sebagai PNS, tetapi juga diproses hukum sebagai mana mestinya, mengingat Menteri Hukum dan HAM sudah membenarkan adanya pratek pungutan liar atau Pungli di Rutan Sialang Bungkuk.
“Saya berharap Polda Riau merespon serius permintaan Menteri Hukum dan HAM agar aparatnya yang melakukan pungli diproses hukum,” sarannya.
Kepada masyarakat, Ibek menghimbau agar meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan wilayah tempat tinggalnya, mengingat sampai saat ini masih ada 151 tahanan kabur belum tertangkap.
“Masyarakat Riau diharapkan lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan. Misalnya dengan mengaktifkan Siskampling untuk menhindari terjadinya tindak kriminal di lingkungannya terkait dengan masih banyaknya tahanan kabur belum tertangkap,” demikian himbauan Ibek.
(Riauterkini.com)


Komentar Via Facebook :