Pemprov Riau Bahas Remediasi Konflik Hutan, Perusahaan Diminta Bertanggung Jawab
Foto: Ist, Sumber : Net
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Pemerintah Provinsi Riau bersama PT Patala Unggul Gesang (PUG) membahas upaya penyelesaian konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan di sekitar kawasan hutan melalui program remediasi. Program yang telah diuji coba selama hampir dua tahun itu diarahkan untuk mengakui persoalan masa lalu dan mendorong perbaikan, dengan pembiayaan dibebankan kepada perusahaan yang bertanggung jawab.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, bersama Direktur Utama PUG, Nazir Foead, di Ruang Kerja Sekda Provinsi Riau, Rabu (28/10/2026).
Syahrial menegaskan, penyelesaian konflik harus melibatkan masyarakat yang mengalami langsung dampak persoalan. Dialog terbuka dan keterlibatan berbagai pihak dinilai penting untuk menghasilkan kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.
“Penyelesaian konflik sosial membutuhkan dialog yang terbuka dan keterlibatan masyarakat sebagai pihak yang merasakan langsung dampaknya. Setiap upaya perbaikan perlu diarahkan pada penyelesaian yang adil, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Syahrial, komunikasi antara masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, akademisi, dan tokoh adat perlu diperkuat agar penyelesaian konflik tidak berhenti pada kesepakatan formal, tetapi berlanjut pada langkah perbaikan yang nyata.
Sementara itu, Nazir Foead menjelaskan bahwa program remediasi membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengalaman dan berdialog langsung dengan perusahaan mengenai persoalan yang pernah terjadi.
Ia menekankan, proses tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar perbaikan kondisi masyarakat, dengan tanggung jawab pembiayaan remediasi dibebankan kepada perusahaan yang bertanggung jawab atas persoalan masa lalu.
Dialog lanjutan direncanakan berlangsung di Pekanbaru pada 17 November mendatang. Dalam kegiatan itu, masyarakat akan menjadi pembicara utama untuk menyampaikan pengalaman selama mengikuti proses remediasi, termasuk perkembangan dialog dan kesepakatan dengan perusahaan.
“Kami ingin melihat hasil uji coba ini secara langsung, terutama kesepakatan yang dapat memperbaiki kondisi masyarakat ke depannya,” kata Nazir.
Keberhasilan program remediasi akan ditentukan oleh pelaksanaan kesepakatan, keterbukaan proses, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Karena itu, dialog mendatang menjadi kesempatan untuk melihat sejauh mana proses tersebut menghasilkan perbaikan, bukan sekadar membuka ruang pembicaraan.


Komentar Via Facebook :