Pemprov Riau Bahas Remediasi Konflik Kehutanan, Masyarakat Didorong Jadi Aktor Utama
Foto: Ist, Sumber : Net
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Pemerintah Provinsi Riau mendorong perbaikan tata kelola kehutanan yang tidak hanya berorientasi pada kelestarian lingkungan, tetapi juga penyelesaian konflik sosial dan perlindungan hak masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Hal itu dibahas dalam audiensi Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, bersama Direktur Utama PT Patala Unggul Gesang (PUG), Nazir Foead, di Ruang Kerja Sekda Provinsi Riau, Rabu (28/10/2026).
Syahrial menegaskan, pengelolaan hutan perlu melibatkan pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar perlindungan lingkungan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan warga.
“Pengelolaan kehutanan harus memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Karena itu, kolaborasi dan komitmen seluruh pihak sangat diperlukan agar persoalan yang ada dapat ditangani secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Nazir Foead menyampaikan bahwa pertemuan tersebut turut membahas perkembangan tata kelola kehutanan di Riau, termasuk pengendalian titik api dan program remediasi yang telah diuji coba selama hampir dua tahun.
Menurut Nazir, program remediasi bertujuan mendorong perusahaan mengakui persoalan masa lalu dan melakukan perbaikan, terutama ketika kegiatan operasional bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat.
Hasil uji coba program tersebut direncanakan dibahas dalam dialog di Pekanbaru pada 17 November mendatang. Dalam forum itu, masyarakat akan mendapat ruang untuk menyampaikan pengalaman serta perkembangan kesepakatan dengan perusahaan.
“Kami berharap proses tersebut dapat membantu menemukan penyelesaian konflik sosial sekaligus mendorong perbaikan ke depan,” kata Nazir.
Pemprov Riau berharap dialog dan kolaborasi lintas pihak dapat memperkuat tata kelola kehutanan yang berkelanjutan. Namun, efektivitas program remediasi nantinya akan bergantung pada keterbukaan proses, pelaksanaan komitmen, serta sejauh mana persoalan masyarakat benar-benar ditangani.


Komentar Via Facebook :