Setelah Tagar Reda: Pelajaran dari Gerakan Pemuda di Indonesia dan Dunia

Setelah Tagar Reda: Pelajaran dari Gerakan Pemuda di Indonesia dan Dunia

RANAHRIAU.COM- Hari ini, 28 Oktober 2026, Sumpah Pemuda genap berusia 98 tahun. Linimasa kita dipenuhi poster dan ucapan selamat. Tetapi, di tengah peringatan tersebut, apa yang membuat sebuah gerakan pemuda meninggalkan jejak, dan apa yang membuatnya hilang begitu keramaiannya reda?

Tahun 1928, pemuda sudah punya bayangan tentang bangsa yang ideal. Pada 27–28 Oktober 1928, perkumpulan pemuda dari berbagai daerah berkumpul di Batavia untuk Kongres Pemuda II. Ada Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, dan beberapa lainnya. Rapat dipimpin Soegondo Djojopoespito, dan di penghujung acara, W.R. Supratman memperdengarkan “Indonesia Raya” lewat gesekan biolanya. Dari kongres itu lahir tiga ikrar: bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan.

Yang selalu membuat saya terkesan adalah kenyataan bahwa pada saat itu belum ada negara bernama Indonesia. Yang ada adalah Hindia Belanda, dengan ratusan bahasa daerah dan sedikit alasan untuk percaya bahwa semuanya bisa dipersatukan. Para pemuda itu tidak menunggu negara berdiri baru bersepakat. Mereka bersepakat lebih dulu, dan negaranya menyusul tujuh belas tahun kemudian.

Benihnya sudah ditanam sejak 1908, ketika mahasiswa kedokteran STOVIA mendirikan Budi Utomo, yang sering dicatat sebagai organisasi modern pertama yang mengajak orang memikirkan nasib bangsa lewat pendidikan. Sejarah pun mencatat bahwa pada 16 Agustus 1945, golongan muda tidak sabar menunggu kepastian dari pihak lain. Mereka membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok supaya proklamasi tidak lagi ditunda. Dari sini terlihat bahwa kemerdekaan diperjuangkan oleh orang muda yang mengawal perjuangan hingga berbuah manis: kemerdekaan.

Bukan cerita di Indonesia saja, pemuda di tempat lain pernah mengambil peran serupa. Pada 16 Juni 1976, ribuan pelajar di Soweto, Afrika Selatan, berbaris menolak kewajiban memakai bahasa Afrikaans sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah warga kulit hitam. Bagi mereka, itu bahasa penindas. Polisi menembak. Angka resmi korban jiwa pada Juni itu 176 orang, sementara perkiraan lain jauh lebih tinggi, hingga sekitar 700 orang. Peristiwa itu menyoroti kebijakan pendidikan apartheid ke mata dunia, dan sampai kini, 16 Juni diperingati sebagai Hari Pemuda di Afrika Selatan.

Beberapa dekade kemudian, di Tunisia, kemarahan publik meledak setelah tragedi pedagang kaki lima Mohamed Bouazizi pada Desember 2010, dan Presiden Ben Ali lengser pada awal 2011. Gelombangnya menjalar ke Mesir, tempat ribuan anak muda berkumpul di Lapangan Tahrir sampai Presiden Mubarak mundur. Media sosial membantu menyebarkan kabar dan mengoordinasikan aksi, meski lebih tepat disebut sebagai pemercepat ketimbang penyebab.

Di belahan Eropa, mogok sekolah Greta Thunberg di Swedia pada 2018 menjalar ke berbagai negara dan membuat pelajar menuntut tindakan nyata atas krisis iklim, isu yang kini juga kita rasakan di Indonesia. Fenomena pemuda dan pergerakan juga terjadi di Kenya pada Juni 2024. Rancangan undang-undang keuangan yang memuat kenaikan pajak ditolak anak muda yang menggalang aksi lewat media sosial. Pada 25 Juni, polisi menembakkan peluru tajam ke arah massa di dekat parlemen, dan gedung itu dijarah serta sebagian terbakar. Komisi HAM Kenya mencatat 22 korban jiwa pada hari itu. Keesokan harinya, Presiden Ruto menyatakan tidak akan menandatangani RUU tersebut.

Di Bangladesh, pada Juli 2024, mahasiswa memprotes sistem kuota pegawai negeri yang mencadangkan 30 persen jabatan bagi keluarga veteran perang kemerdekaan dan dinilai menguntungkan orang-orang dekat partai berkuasa. Protes membesar, lebih dari 300 orang tewas, dan pada 5 Agustus 2024, Sheikh Hasina mundur dan meninggalkan negara itu setelah hampir 16 tahun berkuasa.

Lagi dan lagi, gerakan oleh pemuda tak dapat dibendung. Di Nepal, pada September 2025, pemerintah memblokir 26 platform media sosial. Protes pecah pada 8 September, dan sehari kemudian, Perdana Menteri K.P. Sharma Oli mengundurkan diri. Sedikitnya 77 orang dilaporkan tewas dalam gelombang itu.

Dari segala kasus di belahan dunia tersebut, ada benang merah yang hampir sama, yakni pemicunya selalu tampak kecil: bahasa pengantar, pajak, kuota, sebuah aplikasi yang diblokir, hingga isu iklim. Namun, isu-isu itu terasa langsung dalam kehidupan sehari-hari dan sering hanya menjadi pintu masuk bagi kekecewaan yang sudah lama menumpuk.

Namun, hal yang harus menjadi penentunya adalah apa yang terjadi sesudah gerakan berlangsung. Menjatuhkan penguasa ternyata merupakan bagian yang lebih mudah. Arab Spring mengajarkan realitas pahit bahwa Mesir tidak lama kemudian kembali ke pemerintahan yang dikendalikan militer, sementara Tunisia, yang sempat dipuji sebagai kisah paling berhasil, belakangan mengalami kemunduran demokrasi.

Bangladesh menggelar pemilu pertamanya sejak pemberontakan itu pada 12 Februari 2026. Pemenangnya adalah Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) pimpinan Tarique Rahman, yang bersama sekutunya meraih 212 dari 299 kursi. Partai Warga Nasional (NCP), yang dibentuk para aktivis muda pelopor gerakan, hanya memenangkan sekitar lima atau enam dari 30 kursi yang diperebutkannya. Kemarahan yang cukup untuk menumbangkan pemerintah ternyata belum otomatis cukup untuk memenangkan pemilu.

Nepal menunjukkan jalan yang berbeda. Pada 5 Maret 2026, Rastriya Swatantra Party (RSP), partai berusia sekitar tiga tahun, menang telak. Balendra Shah, 35 tahun, mantan rapper dan wali kota Kathmandu, dilantik menjadi perdana menteri pada akhir Maret. Di sana, energi jalanan menemukan kendaraan politik. Namun, ceritanya belum selesai. Pemerintahan baru itu baru berumur beberapa bulan, dan janji memberantas korupsi baru akan terbukti dalam kerja sehari-hari, bukan dalam kemenangan di kotak suara.

Dari sini, kita bisa menarik satu pelajaran sederhana. Mobilisasi itu mudah, apalagi di zaman ketika satu tagar bisa menyebar dalam hitungan jam. Mengubah kebijakan secara berkelanjutan itu sulit karena membutuhkan pemimpin, organisasi, gagasan, dan institusi yang menopang. Tanpa itu, gerakan mudah kehilangan arah setelah mencapai puncaknya atau dibajak elite lain yang lebih siap.

Menyoal pemuda, kaum muda kerap dibayangkan sebagai kelompok mayoritas, tetapi data Badan Pusat Statistik menunjukkan gambaran lain. Pada 2025, ada sekitar 66,83 juta pemuda Indonesia (berusia 16 sampai 30 tahun), atau 23,5 persen dari jumlah penduduk. Itu sekitar seperempat, dan persentasenya terus turun dari 24,92 persen pada 2020. Artinya, kekuatan pemuda tidak akan datang dari jumlah semata, tetapi dari seberapa baik jumlah itu terorganisasi, dibekali ilmu, dan dipertemukan dengan kesempatan.

Lalu, apa yang bisa kita lakukan? Kalau Sumpah Pemuda mau dirayakan dengan sungguh-sungguh, saya kira caranya adalah meneruskan kerja yang tidak selalu tampak gagah. Membaca sebelum membagikan informasi. Mengkritik dengan data sambil menawarkan jalan keluar. Bergabung dengan organisasi atau komunitas supaya suara punya wadah yang bertahan lebih lama daripada satu tagar. Dan berani masuk ke ruang tempat keputusan diambil, entah lewat kampus, birokrasi, dunia usaha, riset, maupun forum internasional.

Kewajiban ini tentu tidak hanya milik pemuda. Negara perlu mendengar dan merespons secara damai sebab kita sudah melihat harga yang dibayar ketika yang terjadi sebaliknya. Gerakan sendiri juga perlu menjaga diri dari kekerasan serta provokasi pihak-pihak yang ingin memecah inti perjuangannya.

Sumpah Pemuda 1928 layak dikenang karena telah menjadi identitas bersama yang kemudian menjadi fondasi sebuah negara. Semangat bisa menyalakan api, tetapi organisasi, ilmu, dan etika yang membuatnya tetap menyala. Pemuda bukan hanya pewaris masa depan, melainkan pelaku masa kini. Sumpah itu bukan kenangan yang kita simpan di rak, melainkan tugas yang terus harus mau kita perbarui.

Penulis: Hizra Marisa, M.Si, Dosen Hubungan Internasional, Universitas Paramadina dan Peneliti Paramadina Asia and Pacific Institute

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :