Sumpah Pemuda 2026: Persatuan tanpa Keadilan adalah Pengkhianatan Sejarah
RANAHRIAU.COM- Sumpah Pemuda 1928 bukan sekadar ikrar tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Ia adalah keberanian generasi muda melampaui sekat primordial demi cita-cita Indonesia merdeka. Namun, pada 2026, kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: untuk siapa kemerdekaan dan persatuan ini sesungguhnya diperjuangkan?
Sebab, persatuan tanpa keadilan hanya akan menjadi slogan. Kita tidak bisa terus berbicara tentang kebanggaan nasional ketika ketimpangan ekonomi melebar, akses pendidikan belum setara, buruh berjuang mendapatkan upah layak, petani menghadapi persoalan penghidupan, dan generasi muda dihantui ketidakpastian masa depan.
Nasionalisme tidak boleh menjadi selimut untuk menutupi ketidakadilan. Cinta tanah air bukan berarti diam terhadap kesewenang-wenangan, melainkan keberanian memastikan bahwa kekayaan bangsa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Dalam perspektif Islam, keberpihakan kepada kaum lemah merupakan bagian dari tanggung jawab moral. Surah An-Nisa ayat 135 memerintahkan penegakan keadilan, sementara Surah Al-Ma'un mengingatkan bahaya keberagamaan yang mengabaikan penderitaan sosial. Kesalehan tidak cukup diukur dari ritual, tetapi juga dari keberanian melawan penindasan dan membela martabat manusia.
Di sinilah Islam yang progresif bertemu dengan cita-cita keadilan sosial: menolak eksploitasi, melawan korupsi, memperjuangkan pemerataan kesempatan, dan memastikan pembangunan tidak hanya menguntungkan segelintir pemilik modal. Ekonomi harus melayani manusia, bukan manusia dikorbankan demi akumulasi keuntungan.
Pemuda, karena itu, tidak boleh direduksi menjadi konsumen pasar, objek pembangunan, atau sekadar lumbung suara elektoral. Pemuda harus menjadi subjek perubahan: kritis terhadap kekuasaan, berani mengorganisasi solidaritas, tekun membangun pengetahuan, dan konsisten mengawal kebijakan publik.
Bagi kita di Riau, semangat tersebut juga berarti mempertanyakan bagaimana kekayaan sumber daya alam dikelola. Kekayaan minyak, perkebunan, dan hutan tidak boleh hanya menghasilkan keuntungan ekonomi tanpa menjamin kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Tanah air bukan sekadar komoditas; ia adalah ruang hidup yang wajib dijaga bersama.
Rumah Dialektika memandang bahwa perubahan harus dimulai dari keberanian membaca realitas secara kritis. Kita perlu membangun tradisi berpikir yang tidak tunduk pada propaganda, tidak alergi terhadap perbedaan, dan tidak menerima ketimpangan sebagai sesuatu yang wajar. Kritik bukan musuh persatuan. Justru, kritik yang jujur adalah jalan untuk menyelamatkan bangsa dari ketidakadilan.
Menjelang satu abad Sumpah Pemuda pada 2028, generasi muda harus menentukan sikap: menjadi penonton dari ketimpangan atau mengambil bagian dalam perjuangan membangun Indonesia yang lebih adil.
Sumpah Pemuda 2026 harus menjadi sumpah untuk melawan kemiskinan, kebodohan, eksploitasi, dan penindasan. Sebab, persatuan sejati bukanlah keseragaman yang membungkam kritik, melainkan solidaritas yang menyatukan rakyat untuk memperjuangkan keadilan.
Indonesia tidak cukup hanya bersatu. Indonesia harus berkeadilan. Sebab, kemerdekaan yang tidak menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat hanyalah janji sejarah yang belum dituntaskan.
Selamat Hari Sumpah Pemuda 2026. Berpikir merdeka, bergerak bersama, melawan ketidakadilan.
Penulis : Abdul Hafidz AR, S. IP, Penggagas Rumah Dialektika, Ketua Forum Taman Baca Masyarakat (TBM) Pekanbaru


Komentar Via Facebook :