Kapolsek Kuantan Mudik Janji Tindak PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi

Kapolsek Kuantan Mudik Janji Tindak PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi

Kapolsek Kuantan Mudik, AKP. Anra Nosa, SH., MH

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Anra Nosa, SH., MH berjanji akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar areal venue dayung Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik.

Hal itu ditegaskan Kapolsek yang dikenal anti terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut saat dikonfirmasi wartawan Ranahriau.com melalui pesan WhatsApp, Senin (19/10/2026) siang.

"Terima kasih informasinya, akan segera kita tindaklanjuti," ujar AKP Anra Nosa singkat.

Komitmen tersebut menyusul laporan adanya aktivitas PETI yang meresahkan warga. Sebelumnya diberitakan, terdapat enam unit rakit tambang emas ilegal yang bebas beroperasi di sekitar areal venue dayung Kebun Nopi.

Aktivitas tersebut mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum, Ikbal, menegaskan bahwa PETI di lokasi tersebut harus segera ditindak tegas.

Menurutnya, aktivitas itu tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak serius terhadap fasilitas umum. Venue dayung Kebun Nopi merupakan aset milik pemerintah yang seharusnya dirawat dengan baik.

"Jangan biarkan airnya berubah warna menjadi kecoklatan dan berlumpur akibat limbah tambang emas yang mengalir langsung ke danau Kebun Nopi," tegas Ikbal.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas enam rakit PETI tersebut masih dikhawatirkan terus mencemari kawasan danau venue dayung kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi itu.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :