Silaturahmi PWI Riau

Imigrasi Pekanbaru Buka Ruang Kritik, Perkuat Pelayanan Publik dan Integritas

Imigrasi Pekanbaru Buka Ruang Kritik, Perkuat Pelayanan Publik dan Integritas

Foto: Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru membuka ruang kritik dan masukan dari masyarakat serta insan pers sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan profesional. Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Roni Sastrawan, dalam pertemuan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (15/10/2026).

Roni mengatakan, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi keimigrasian sekaligus menjadi mitra evaluasi pelayanan. Menurutnya, informasi mengenai pembuatan paspor, pengawasan orang asing, hingga penegakan hukum keimigrasian harus disampaikan secara akurat dan berimbang. Ia menegaskan, Imigrasi Pekanbaru terbuka terhadap kritik dan saran untuk memperbaiki kualitas layanan serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rianto, memaparkan sejumlah inovasi pelayanan, di antaranya SIMPATIKU sebagai layanan pengaduan, SI JEMPOL (Imigrasi Pekanbaru Jemput Bola), serta IKAN PATIN dan IKAN CUPANG untuk mendukung pelayanan prioritas bagi lanjut usia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. Rianto menyebut inovasi tersebut dikembangkan untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menekankan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh instansi pemerintah, badan usaha milik daerah (BUMD), maupun badan swasta yang mengelola dana publik. Ia juga mengajak masyarakat melaporkan dugaan maladministrasi atau permasalahan pelayanan melalui saluran pengaduan Ombudsman, termasuk Call Center 137.

Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar, mengingatkan wartawan agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Keterbukaan instansi terhadap kritik, disertai pengawasan publik dan pemberitaan yang berimbang, diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :