Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal di Tebet, Ponsel Dirampas dan Diancam Dibunuh
Foto: Ist, Sumber : Net
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Koordinator Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda, mengalami penyerangan oleh orang tak dikenal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (4/10/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.50 WIB ketika Hafidz sedang mengendarai sepeda motor. Secara tiba-tiba, ia diduga ditendang oleh seseorang hingga kehilangan kendali dan terjatuh.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian memukuli Hafidz. Dalam kejadian tersebut, ponsel milik aktivis mahasiswa itu juga dirampas.
Situasi semakin serius setelah pelaku disebut mengeluarkan ancaman pembunuhan terhadap Hafidz.
Informasi mengenai penyerangan tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak Universitas Indonesia (UI). Pihak rektorat menyatakan mengetahui kejadian yang menimpa salah satu aktivis mahasiswa tersebut.
Puan Maharani Desak Polisi Usut
Kasus penyerangan terhadap Hafidz turut mendapat perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan mendesak aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut dan memastikan pelaku dapat diidentifikasi serta diproses sesuai hukum.
Menurut Puan, kekerasan terhadap mahasiswa tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Aparat penegak hukum perlu mengungkap secara terang siapa pelaku dan apa motif di balik penyerangan tersebut.
Desakan itu menjadi penting mengingat Hafidz merupakan Koordinator Sosial Politik BEM UI yang selama ini berkaitan dengan aktivitas kemahasiswaan dan isu-isu sosial politik.
Meski demikian, motif penyerangan belum dapat dipastikan. Polisi perlu melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah tindakan tersebut merupakan tindak kriminal biasa, aksi intimidasi, atau memiliki kaitan dengan aktivitas Hafidz sebagai aktivis mahasiswa.
BEM UI Jadi Sorotan
Penyerangan terhadap aktivis mahasiswa kembali menimbulkan perhatian terhadap keamanan kelompok masyarakat sipil yang aktif menyuarakan kritik dan isu publik.
Dalam kasus Hafidz, terdapat sejumlah unsur yang perlu diungkap secara menyeluruh, mulai dari identitas pelaku, motif penyerangan, kronologi perampasan ponsel hingga munculnya dugaan ancaman pembunuhan.
Apalagi, ponsel korban menjadi salah satu barang yang dirampas. Aparat perlu mendalami apakah perampasan tersebut murni bagian dari tindak pidana atau memiliki tujuan lain.
Rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, keterangan saksi, serta bukti komunikasi korban sebelum dan sesudah kejadian dapat menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Polisi Dituntut Buka Terang Kasus
Kasus ini kini berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu apakah polisi mampu mengungkap pelaku sekaligus menjawab motif di balik penyerangan tersebut.
Terlebih, adanya dugaan ancaman pembunuhan membuat kasus ini tidak sekadar menyangkut kehilangan barang atau tindak kekerasan fisik.
Jika benar terdapat unsur intimidasi terhadap aktivitas mahasiswa, pengungkapan kasus menjadi semakin penting untuk memastikan ruang kebebasan berpendapat dan aktivitas kemahasiswaan tetap terlindungi.
Yang terang, penyerangan terhadap Hafidz tidak boleh berhenti sebagai kasus “orang tak dikenal” tanpa ujung. Identitas pelaku, motif, dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat harus dibuka melalui proses hukum yang transparan.
RANAHRIAU.COM akan mengikuti perkembangan penyelidikan kasus penyerangan terhadap Koordinator Sosial Politik BEM UI tersebut.


Komentar Via Facebook :