Menyala.! 3 Unit Rakit Sitingkai Dibakar Polisi di Pulau Banjar Kari

Menyala.! 3 Unit Rakit Sitingkai Dibakar Polisi di Pulau Banjar Kari

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Tim gabungan Polres Kuantan Singingi menggerebek lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Banjar Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (10/9/2026).

Penindakan tersebut dilakukan Tim Samapta Polres Kuantan Singingi bersama personel Polsek Kuantan Tengah setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Mendapat laporan itu, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penertiban.

Setibanya di lokasi, kedatangan polisi membuat sejumlah pelaku PETI kocar-kacir dan melarikan diri meninggalkan lokasi penambangan.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Tiga unit mesin robin atau yang biasa disebut masyarakat sebagai mesin sitingkai ditemukan masih berada di atas rakit.

Terhadap peralatan tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dengan memusnahkannya di tempat melalui pembakaran, sehingga mesin mengalami kerusakan total dan tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., membenarkan penindakan tersebut.

"Benar. Ada tiga unit rakit PETI yang dimusnahkan oleh tim kita di lapangan. Semua peralatan telah dimusnahkan dengan cara dibakar. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan," ungkap Kapolres saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/9/2026).

Langkah pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya menghentikan aktivitas PETI sekaligus untuk memberikan efek jera dan mencegah peralatan tersebut kembali dioperasikan.

Penindakan ini menjadi bentuk ketegasan aparat kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :