Dari Rekening Diblokir hingga Dipanggil Dedi Mulyadi, Botok Pati Kini Masuk Radar Nasional

Dari Rekening Diblokir hingga Dipanggil Dedi Mulyadi, Botok Pati Kini Masuk Radar Nasional

Foto: Ist, Sumber : Net

Nama Supriyono alias Botok semakin melambung setelah rekening donasi yang dikelolanya sempat bermasalah, memimpin perjuangan AMPB menemui pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset, hingga kini memenuhi undangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan.

SUBANG, RANAHRIAU.COM– Nama Supriyono alias Botok kini kian sulit dipisahkan dari gelombang perjuangan masyarakat Pati. Dari seorang aktivis yang memimpin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), namanya mendadak menjadi sorotan publik setelah persoalan rekening yang dikelolanya mencuat. Kini, setelah memimpin perwakilan AMPB bertemu pimpinan DPR untuk mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, Botok kembali mencuri perhatian. Kali ini, ia bersama sejumlah aktivis AMPB bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang, Selasa (1/9/2026).

Momen tersebut pun menggema di media sosial setelah pertemuan itu turut dipublikasikan melalui akun milik Dedi Mulyadi.

Botok Dipanggil ke Lembur Pakuan

Menurut keterangan Botok, pertemuan dengan Dedi Mulyadi bukan atas inisiatif rombongan AMPB. Ia mengaku mendapat undangan dari pihak Dedi Mulyadi melalui sekretaris pribadi sang gubernur.

Botok kemudian bersama puluhan aktivis AMPB memenuhi undangan tersebut dan melakukan perjalanan dari Pati menuju Lembur Pakuan, Subang. Pertemuan berlangsung sekitar 30 menit.

Salah satu pembahasan penting dalam pertemuan itu adalah perjuangan untuk mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset. “Kami menyampaikan, kita kawal sama-sama isi draf RUU Perampasan Aset,” kata Botok sebagaimana dikutip dari keterangan yang disampaikan kepada media.

Pertemuan tersebut sekaligus menandai babak baru perjalanan gerakan AMPB. Dari jalanan Pati, isu yang mereka bawa kini telah sampai ke meja pimpinan DPR dan bahkan menjadi bahan pembicaraan dalam pertemuan dengan salah satu kepala daerah paling populer di Indonesia.

Dari Rekening Bermasalah, Nama Botok Justru Melambung

Nama Botok sebelumnya menjadi perhatian setelah rekening di Bank Mandiri yang digunakannya sempat mengalami persoalan transaksi. Botok menegaskan dana yang berada di rekening tersebut bukan sekadar uang pribadi, melainkan dana donasi masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas perjuangan AMPB. Persoalan itu justru membuat namanya semakin dikenal publik.

Tak berhenti di sana, Botok kemudian memimpin perwakilan AMPB menemui jajaran pimpinan DPR. Dalam pertemuan tersebut, perjuangan AMPB menghasilkan sebuah janji politik yang kini menjadi sorotan besar: DPR menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Tanggal itu kini bukan sekadar angka di kalender. Bagi publik yang mengikuti perjuangan AMPB, 15 Desember 2026 menjadi tenggat yang akan terus ditagih.

Dari Pati ke DPR, Kini Bertemu KDM

Perjalanan Botok dan AMPB belakangan menyerupai bola salju. Semula bergulir dari gerakan masyarakat di daerah, kemudian membesar menjadi perhatian nasional. Isu yang mereka bawa pun ikut bergeser dari persoalan lokal menuju tuntutan yang menyentuh agenda pemberantasan korupsi secara nasional, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset.

Dedi Mulyadi dalam pertemuan tersebut disebut memberikan apresiasi terhadap perjuangan AMPB. Pertemuan itu juga menjadi ruang untuk membicarakan komitmen mengawal proses pengesahan RUU Perampasan Aset agar tidak berhenti sebatas janji.

Sebab, publik sudah berkali-kali menyaksikan bagaimana sebuah RUU menjadi bahan perdebatan panjang, sementara proses pengesahannya terus tertunda.

Kini, AMPB membawa satu pesan sederhana: jangan biarkan RUU Perampasan Aset kembali menjadi janji yang menguap setelah sorotan publik mereda.

Botok Kini Bukan Lagi Nama Asing

Pertemuan dengan Dedi Mulyadi membuat nama Botok kembali menanjak di media sosial. Dari rekening yang sempat bermasalah, aksi bersama masyarakat Pati, pertemuan dengan pimpinan DPR, hingga kini duduk satu meja dengan Gubernur Jawa Barat, perjalanan Botok menjadi salah satu cerita aktivisme yang menyita perhatian.

Namun, sorotan terbesar bukan hanya soal siapa Botok. Yang lebih penting adalah tuntutan yang terus dibawanya. Apakah DPR benar-benar akan memenuhi janji mengesahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026? Jawabannya kini ditunggu publik.

Dan ketika tanggal itu tiba, perjuangan yang dimulai dari suara masyarakat di Pati akan kembali menemukan titik ujinya. Sebab, janji sudah diucapkan. Kini tinggal dibuktikan.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :