PLN Beri Tanggapan soal Penyambungan Kabel Sokoi-Mendol, Status Persetujuan Masih Dicek
Foto: Ist
PLN Buka Suara soal Sambungan Kabel Sokoi-Mendol yang Retak, Sigit: Masih Proses Pengerjaan
PELALAWAN, RANAHRIAU.COM- Polemik mengenai sambungan kabel bawah laut tegangan menengah 20 kV dari Desa Sokoi menuju Pulau Mendol, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, mendapat tanggapan dari PT PLN.
Sebelumnya, proyek tersebut menjadi sorotan setelah ditemukan retakan pada bagian luar coran fiber/resin di titik sambungan kabel yang sebelumnya mengalami kerusakan.
Redaksi RanahRiau.com kemudian meminta klarifikasi langsung kepada pihak PLN terkait proses penyambungan tersebut, termasuk mengenai apakah pekerjaan itu telah mendapatkan persetujuan dari PLN.
Pada Kamis (3/9/2026), pihak PLN yang diwakili Manajer Humas PLN, Sigit, memberikan tanggapan kepada RanahRiau.com.
Sigit menyampaikan bahwa proses pekerjaan pada kabel bawah laut Sokoi-Mendol tersebut masih berlangsung.
“Proses tersebut dalam proses pengerjaan,” ujar Sigit saat dikonfirmasi RanahRiau.com.
Ditanya Soal Persetujuan PLN
RanahRiau.com kemudian meminta penjelasan lebih spesifik mengenai informasi dari pihak pelaksana sebelumnya yang menyebut bahwa penyambungan kabel telah mendapatkan persetujuan PLN.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak pelaksana berinisial WH menyatakan bahwa penyambungan dilakukan setelah kabel mengalami kerusakan akibat arus kuat dan mengklaim telah mendapatkan persetujuan dari PLN.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, redaksi kemudian menanyakan kepada Sigit:
Apakah proses penyambungan kabel tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari PLN?
Sigit belum memberikan jawaban final.
“Akan saya cek dulu ke bagian terkait,” jawabnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa PLN masih melakukan pengecekan internal untuk memastikan status persetujuan terhadap proses penyambungan kabel tersebut.
Status Persetujuan Masih Menunggu Konfirmasi
Dengan jawaban tersebut, hingga Kamis (3/9/2026), RanahRiau.com belum memperoleh konfirmasi resmi apakah penyambungan kabel bawah laut Sokoi-Mendol telah mendapatkan persetujuan tertulis dari PLN atau belum.
Hal ini menjadi penting karena sebelumnya pihak pelaksana menyatakan bahwa PLN telah menyetujui penyambungan setelah kabel mengalami kerusakan akibat kondisi yang disebut sebagai force majeure.
Sementara itu, redaksi juga sebelumnya telah meminta bukti tertulis terkait persetujuan tersebut kepada pihak pelaksana. Namun, dokumen dimaksud belum ditunjukkan kepada redaksi dengan alasan dokumen berada di pihak manajemen.
PLN Diminta Jelaskan Dasar Teknis Penyambungan
Selain status persetujuan, publik juga menunggu penjelasan mengenai dasar teknis pekerjaan penyambungan.
Pertanyaan yang perlu dijelaskan antara lain mengenai jenis sambungan yang digunakan, metode pengerjaan, material yang dipakai, proses pengujian setelah penyambungan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap titik sambungan tersebut.
Hal tersebut menjadi semakin penting mengingat kabel yang dibangun merupakan infrastruktur kelistrikan bawah laut yang akan digunakan untuk mendukung kebutuhan listrik masyarakat Pulau Mendol.
Warga sebelumnya meminta agar pekerjaan tersebut benar-benar memenuhi standar dan memiliki ketahanan untuk jangka panjang.
“Kami cuma minta sesuai standar. Ini buat 25 tahun ke depan,” kata salah seorang warga.
RanahRiau.com Menunggu Klarifikasi PLN
RanahRiau.com menghargai respons PLN yang menyatakan akan melakukan pengecekan kepada bagian terkait.
Redaksi masih menunggu hasil pengecekan tersebut, terutama terkait status persetujuan penyambungan, dokumen pendukung, metode teknis yang digunakan, serta hasil pengujian terhadap kabel setelah dilakukan penyambungan.
RanahRiau.com juga membuka ruang bagi PLN, pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan dan hak jawab secara lengkap kepada publik.
Berita ini merupakan bagian dari penelusuran lanjutan RanahRiau.com terkait proyek kabel bawah laut Sokoi-Pulau Mendol. Redaksi akan memperbarui informasi setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak PLN mengenai hasil pengecekan internal tersebut.


Komentar Via Facebook :