Catatan Redaksi
Jangan Biarkan Kematian Bambang Setiawan Berakhir jadi Angka
Foto: Ist, Sumber : Net
RANAHRIAU.COM- Kematian Bambang Setiawan, warga Pejompongan, Jakarta Pusat, dalam kerusuhan saat unjuk rasa 27 Agustus lalu, tidak boleh berhenti sebagai sekadar catatan kaki dalam hiruk-pikuk demonstrasi. Satu nyawa telah melayang. Seorang warga pulang ke rumah bukan dalam keadaan selamat, tetapi dalam kondisi yang kemudian merenggut nyawanya. Karena itu, pertanyaan publik sederhana: siapa yang bertanggung jawab? Polda Metro Jaya harus menjawabnya dengan penyelidikan yang cepat, transparan, dan tuntas.
Polisi memang patut bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan provokasi maupun kekerasan dalam kerusuhan. Tetapi ketegasan itu harus berlaku ke semua arah. Jangan sampai hukum terlihat begitu cepat mengejar orang yang dituduh sebagai provokator, sementara kematian seorang warga justru berjalan lebih lambat menuju meja penyelidikan. Bambang Setiawan juga berhak mendapatkan keadilan.
Jangan Hanya Tangkap Provokator, Ungkap Juga Pelaku Kekerasan
Dalam situasi kerusuhan, mudah bagi publik untuk terjebak dalam narasi “siapa provokatornya”. Namun ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: siapa yang melakukan kekerasan hingga menyebabkan seorang manusia kehilangan nyawa?
Pertanyaan itu harus dijawab berdasarkan bukti, rekaman kamera, keterangan saksi, hasil autopsi bila dilakukan, serta alat bukti lainnya.
Jika ada orang yang terbukti melakukan pengeroyokan atau kekerasan yang menyebabkan kematian Bambang Setiawan, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Bukan karena korban berasal dari Pejompongan. Bukan karena peristiwa itu terjadi di tengah demonstrasi. Tetapi karena setiap nyawa warga negara memiliki nilai yang sama di hadapan hukum.
GRIB Jaya Juga Harus Terang
Pernyataan mengenai keberadaan ormas GRIB Jaya dalam rangkaian kegiatan unjuk rasa juga tidak boleh dibiarkan menjadi kabut informasi. Jika memang ada anggota GRIB Jaya di sekitar area demonstrasi, publik berhak mengetahui dalam kapasitas apa mereka berada di sana.
Apakah mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi? Mengamankan anggotanya? Membantu menjaga situasi? Atau ada tujuan lain?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan. Justru karena belum ada kepastian, maka penyelidikan yang objektif menjadi penting.
GRIB Jaya tentu berhak memberikan klarifikasi dan membantah tudingan apa pun. Tetapi di sisi lain, aparat juga memiliki kewajiban untuk memeriksa seluruh kemungkinan berdasarkan fakta dan bukti.
Jangan ada pihak yang kebal dari pertanyaan hanya karena memiliki nama besar, massa besar, atau pengaruh besar.
Jangan Sampai Rakyat Dibenturkan
Yang paling berbahaya dari sebuah kerusuhan bukan hanya pecahnya kaca, terbakarnya fasilitas, atau bentroknya massa. Yang lebih berbahaya adalah ketika rakyat berhadapan dengan rakyat, sementara publik kemudian sibuk mencari siapa yang sebenarnya diuntungkan dari benturan tersebut. Karena itu, Polda Metro Jaya harus berhati-hati mengelola perkara ini.
Jangan sampai masyarakat memperoleh kesan bahwa aparat begitu sigap menangkap orang-orang yang disebut provokator, tetapi kurang sigap mengungkap siapa yang menyebabkan seorang warga kehilangan nyawa.
Keadilan tidak boleh mengenal istilah cepat untuk satu perkara dan lambat untuk perkara lainnya. Jika Bambang Setiawan tewas akibat pengeroyokan, maka pelakunya harus ditemukan dan diproses sesuai hukum. Jika ada pihak lain yang terlibat, ungkap. Jika ada aktor yang mengorganisasi kekerasan, ungkap. Jika tudingan terhadap kelompok tertentu ternyata tidak terbukti, sampaikan pula kepada publik secara terang.
Begitu seharusnya negara bekerja: bukan berdasarkan tekanan massa, bukan berdasarkan trending topic, bukan pula berdasarkan siapa yang paling keras berteriak. Tetapi berdasarkan bukti.
Bambang Setiawan Bukan Sekadar Nama
Di balik nama Bambang Setiawan ada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Ada orang-orang yang menunggu kepastian. Ada pertanyaan yang mungkin sampai hari ini belum menemukan jawaban. Maka kasus ini jangan dibiarkan menguap bersama hilangnya perhatian publik.
Polda Metro Jaya harus mengusut tuntas kematian Bambang Setiawan. Tangkap dan proses siapa pun yang terbukti bersalah. Periksa siapa pun yang perlu diperiksa. Telusuri siapa pun yang perlu ditelusuri. Dan bila memang tidak terbukti, katakan tidak terbukti.
Sebab dalam negara hukum, keadilan bukan tentang siapa yang paling kuat, melainkan tentang siapa yang dapat dibuktikan bersalah melalui proses hukum yang adil. Jangan biarkan kematian Bambang Setiawan menjadi harga yang harus dibayar rakyat setiap kali jalanan berubah menjadi arena pertarungan. Rakyat tidak seharusnya dibenturkan. Negara seharusnya hadir untuk mencegahnya.


Komentar Via Facebook :