Miris.!! Aktivitas PETI Sudah Merusak 85 Meter Saluran Irigasi di Desa Teberau Panjang

Miris.!! Aktivitas PETI Sudah Merusak 85 Meter Saluran Irigasi di Desa Teberau Panjang

Ilustrasi aktivitas PETI yang merusak saluran irigasi

KUANSING - Saluran irigasi di Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dilaporkan mengalami kerusakan parah. Hal tersebut mulai terungkap sejak Kamis (25/6/2026) sore oleh warga setempat.

Warga menduga kerusakan saluran irigasi tersebut disebabkan oleh dua unit rakit yang digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Acep yang beroperasi di sekitar aliran irigasi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, kurang lebih 85 meter dinding saluran irigasi sudah jebol, dan beberapa titik dasar saluran ambles akibat pengerukan menggunakan alat berat, sehingga air tidak dapat mengalir ke lahan sawah warga.

" Ini fasilitas umum dan merupakan aset negara, kok dibiarkan dirusak oleh pelaku tambang ilegal. Ini merupakan tindakan kriminal," ujar warga setempat yang enggan dituliskan namanya.

Sementara itu, Acep yang disebut-sebut sebagai aktor utama aktivitas tambang ilegal di sekitar saluran irigasi tersebut dikonfirmasi ranahriau.com tidak menampik jika ia memang memiliki dua unit rakit PETI yang beroperasi di wilayah tersebut.

" Ow Iya. mungkin ada info yang mungkin bisa saya luruskan. Lebih baik kita jumpa dulu biar bisa saya jelaskan," kata Acep seraya mengajak jumpa untuk meluruskan informasi yang beredar.

Narasumber ranahriau.com lainya juga mengungkap adanya setoran atau Japer (jatah preman) dari Acep kepada pengelola irigasi berinisial KI alias Kadri, dengan nominal yang cukup pantastis.

" Ya. Dulu ada sekitar lima juta yang diterima Kadri saat itu," ujar Z warga lainnya.

Warga meminta agar Pemerintahan desa Teberau Panjang serius menyikapi persoalan ini. Karena sudah merugikan banyak petani, maka, PPL pertanian juga diharapkan untuk turun ke lokasi guna melakukan pengecekan.

" Kami minta pemerintahan desa untuk tegas dalam hal ini. Tolong surati Camat dan Dinas PUPR Kuansing untuk tindak lanjut perbaikan, sekaligus minta Polisi menertibkan PETI yang merusak fasilitas umum," tegas narasumber.

Warga berharap pemerintah daerah dan APH segera menindak tegas pelaku PETI yang merusak saluran irigasi. Selain merugikan petani, aktivitas PETI juga dikhawatirkan mencemari sungai dengan merkuri dan mengancam keselamatan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadri selaku pengelola irigasi tersebut masih dalam tahap konfirmasi.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :