Belasan Miliar Diduga Mengendap, PNBMR minta APH Selidiki Perumda Tuah Sekata
Foto: Ist
PELALAWAN, RANAHRIAU.COM- Gelombang protes mengguncang Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan, Kamis (18/6/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Perisai Negeri Bumi Melayu Riau (PNBMR) menggelar aksi demonstrasi menuntut penjelasan terbuka terkait dugaan tunggakan pembayaran kepada Riau Prima Energi (RPE) yang nilainya disebut mencapai belasan miliar rupiah.
Dengan membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan secara bergantian, massa meminta manajemen Perumda Tuah Sekata tidak bungkam terhadap persoalan yang dinilai telah menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
"Kami minta manajemen Perumda Tuah Sekata mengklarifikasi secara terbuka penyebab tunggakan belasan miliar rupiah tersebut kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan," tegas Koordinator Lapangan Aksi, Said Mukhlis, di hadapan para peserta aksi.
Menurut Said, tunggakan dengan nilai fantastis tersebut sulit diterima akal sehat apabila pengelolaan perusahaan daerah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kalau pengelolaan keuangannya baik, bagaimana mungkin bisa terjadi tunggakan hingga belasan miliar rupiah? Ini harus dijelaskan kepada publik," ujarnya.
Sorotan yang lebih tajam disampaikan Ketua Umum PNBMR, Jumri Harnadi. Ia menilai munculnya dugaan tunggakan tersebut patut menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.
Menurutnya, publik berhak mengetahui bagaimana pengelolaan dana pembayaran listrik yang selama ini dibayarkan masyarakat setiap bulannya.
"Bagaimana bisa menunggak belasan miliar rupiah jika dikelola secara profesional? Ke mana perginya uang tagihan listrik masyarakat yang setiap bulan dibayar itu? Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan keuangan Perumda Tuah Sekata," tegas Jumri.
Pernyataan tersebut langsung mendapat dukungan dari peserta aksi yang terus menyuarakan tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan daerah.
PNBMR menegaskan bahwa aksi mereka tidak akan berhenti sampai persoalan yang mereka anggap janggal itu mendapatkan penjelasan yang terang dan tuntas. Bahkan, organisasi tersebut telah menyiapkan langkah lanjutan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Setelah ini kami akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri Pelalawan hingga Kejaksaan Tinggi Riau. Kami ingin persoalan ini diselidiki sampai tuntas," ujar Jumri dengan nada tegas.
Hingga aksi berakhir, massa tetap mendesak adanya klarifikasi resmi dari pihak Perumda Tuah Sekata terkait dugaan tunggakan kepada Riau Prima Energi. Sementara itu, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana manajemen perusahaan daerah tersebut menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat serta langkah yang akan diambil aparat penegak hukum terhadap tuntutan yang disampaikan para demonstran.


Komentar Via Facebook :