Diduga Jadi Operator Alat di Lokasi Tambang Ilegal, Kepala Jorong Tanjung Jajaran Terancam PDTH

Diduga Jadi Operator Alat di Lokasi Tambang Ilegal, Kepala Jorong Tanjung Jajaran Terancam PDTH

Ilustrasi Kepala Jorong Sedang Mengoperasikan Alat Berat Excavator di Lokasi Tambang Ilegal

GALUGUAH, SUMBAR – Seorang kepala jorong berinisial RB di daerah Tanjung Jajaran, Nagari Galuguah, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terancam diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya.

Penyebabnya, yang bersangkutan diduga jarang masuk kantor, karena lebih banyak menghabiskan waktu bekerja di lokasi tambang emas ilegal, sehingga pelayanan publik di Jorong Jajaran mengalami lumpuh total selama beberapa bulan terakhir.

Hal tersebut dilaporkan oleh salah seorang warga dan tokoh pemuda setempat kepada media, dan meminta identitasnya tidak dituliskan. Dikatakan narasumber, tingkat kehadiran kepala jorong tersebut dalam beberapa bulan terakhir sangat rendah.

" Beliau sangat sering absen ke kantor beberapa bulan terakhir. Dalam seminggu kadang hanya masuk hari Jumat, itu pun sebentar. Setelah kami telusuri, ternyata pak kepala Jorong sibuk di lokasi tambang emas ilegal sebagai operator alat berat," ujar narasumber.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat sementara (Pjs) Wali Nagari Galuguah, Khairil, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp mengaku baru mengetahui perihal informasi tersebut lantaran dirinya baru menjabat selama beberapa hari.

" Saya baru dua kali ke Jorong Tanjung Jajaran. Kunjungan kedua baru berjumpa saat mengadakan ajang silaturahmi tatap muka bersama ninik mamak serta pemuka masyarakat setempat," kata Khairil seperti dikutip sumbar24jam.com

Terkait informasi ini, selaku PJS Wali nagari Galuguah, Khairil berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan Khairil menegaskan akan mengusulkan pemberhentian RB sebagai kepala jorong dengan tidak hormat jika terbukti bersalah.

" Ya, saya akan menindaklanjuti laporan ini. Kemudian yang bersangkutan akan diberikan pembinaan. Jika terbukti bersalah, bisa saja diberhentikan secara tidak hormat," tegas Khairil.

Tanggapan Warga

Sejumlah warga mengeluh dan mengaku kecewa karena merasa tidak terlayani dan diabaikan. Sebab , untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) saja di Jorong Jajaran selalu berlarut-larut.

" Mengurus KK saja selalu berlarut-larut. Akhirnya kami berinisiatif mengurus langsung ke Kantor Wali Nagari, di mana urusan tersebut justru bisa selesai dalam sehari. Intinya, kami tidak lagi merasakan kehadiran seorang kepala jorong," keluhnya.

Hingga berita ini diturunkan, kepala jorong yang bersangkutan belum dimintai keterangan resmi. Kendati demikian, Upaya konfirmasi akan tetap dilakukan demi mengungkap fakta, dan berimbang nya suatu pemberitaan.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :