Sulitnya Mendapatkan BBM di Rupat

Massa Aksi Aliansi Cipayung Minta Kadisdagprin di Copot, Ini Solusi DPRD Bengkalis

Massa Aksi Aliansi Cipayung Minta Kadisdagprin di Copot, Ini Solusi DPRD Bengkalis

Anggota DPRD Bengkalis Rindra Wardan Menerima Surat Tuntutan dari Aliansi Cipayung

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung di aliansi Cipayung dan panguyuban menggelar aksi damai di kantor Bupati dan berlanjut ke kantor DPRD Bengkalis, dengan  menyuarakan terkait sulitnya masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite khususnya di Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Senin (18/5/2026).

Dalam aksi tersebut, aliansi Cipayung meminta kepada Bupati Bengkalis dan DPRD Bengkalis agar segera mencopot jabatan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagprin) Bengkalis, Zulpan, karena di nilai tidak bisa bekerja serta mengatasi sulitnya BBM di pulau Rupat dan Rupat Utara.

Koordinator Umum, Rahmat Hidayat menegaskan, bahwa kondisi sulitnya mendapatkan BBM jenis Pertalite tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Selain itu. ia meminta realisasi atau revisi sedikit terkait pengecer BBM di Rupat. Pengecer BBM eceran di beberapa wilayah masih menghadapi tantangan regulasi, di mana penjualan BBM khususnya Pertalite diberikan kemudahan untuk menyalurkan BBM ke titik pelosok wilayah.

Dimasa yang sulit mendapatkan BBM, masyarakat atau pun warga di Rupat rela mengantre mulai dari pagi pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 sore. Apa lagi setiap harinya menempuh perjalanan dengan puluhan kilometer.

"Nah, inilah yang dirasakan warga yang berlangsung dalam sebulan penuh. Jika pengecer BBM di pelosok wilayah tidak di permudah. Dan jika di permudahkan bagi para pengecer di Rupat, Insya Allah, akan berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Sementara itu, Koorlap aksi Asrul menilai bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut kebutuhan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah untuk tidak tinggal diam hal ini. Selain sulitnya BBM, ianya menemukan bukti setelah meneliti mendalam regulasi BPH Migas. 

Ia menyatakan tidak ada satu pun pasal yang melarang penyalur menjual minyak jenis non-subsidi. Namun, sebaliknya aturan tersebut  mendorong keberadaan penyalur untuk dilegalkan secara nyata.

Aliansi Cipayung bersama Panguyuban menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal hal ini dan siap kembali turun ke jalan apabila tuntutan mereka tidak direspons secara serius oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Adapun tuntutan aksi yang diserahkan ke anggota DPRD Bengkalis, sebagai berikut:

Pertama, agar menjamin distribusi BBM berjalan legal, tertib dan terjangkau bagi masyarakat.

Kedua, dengan mewajibkan penambahan fasilitas SPBU atau agen penyalur minyak dan solar (APMS) di pulau Rupat untuk mengakhiri antrean panjang;

Dan yang ketiga, agar membuka jalur distribusi khusus bagi nelayan dan pelaku usaha kecil yang paling terdampak

Foto: Bersama Komisi III dan Komisi IV, Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis, Rendra Wardana di Hadapan Aliansi Cipayung

Menanggapi tuntutan dari aksi tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis, Rindra Wardana alias Iyan Kancil, dengan tegas mengatakan, bahwa kalau tidak dalam minggu ini minggu depan saya bersama OPD atau pihak terkait akan ke Jakarta untuk menemui pihak BPH Migas  untuk memperjuangkan dan  menyelesaikan hal ini.

Ia menilai, jika persoalan tersebut tidak segera ditangani secara serius, maka dapat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Tak hanya itu, kami di DPRD akan terus berusaha bersama aparat penegak hukum berada dalam satu langkah untuk memetakan titik rawan kelangkaan sekaligus menutup celah penyimpangan distribusi BBM di lapangan.

"Dan hal ini sudah saya laporkan ke Polda Riau," ungkap Iyan Kancil dengan tegas dihadapan para aksi.

Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi konkret agar distribusi BBM kembali normal dan tepat sasaran.

Terakhir, kami di DPRD Bengkalis tidak menelantarkan masyarakat Bengkalis. kami tau betul kesulitan masyarakat, apa lagi pada saat ini.

"Terkait pencopotan terhadap Kadisdagprin Bengkalis, Zulpan, kami di DPRD akan mengevaluasi dan akan didiskusikan bersama anggota DPRD lainnya. Namun, fungsi kami di DPRD Bengkalis, hanya sebagai pengawasan," ujarnya.

Pada aksi yang berlangsung itu, pengawalan yang ketat dari pihak aparat kepolisian dan Satpol PP berjalan secara tertib.

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :