Kepala Korwil BGN Riau didesak Mundur, Cipayung Plus bongkar Sejumlah Persoalan MBG
Foto: Ist
Cipayung Plus Pekanbaru Desak Evaluasi Total Program MBG di Riau, Minta Kepala Korwil BGN Dicopot
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- PMKRI, PMII, KAMMI, IMM, dan GMNI yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru menyampaikan sikap tegas terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional di Provinsi Riau.
Mereka menilai pelaksanaan program yang digadang-gadang sebagai upaya strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia itu justru memunculkan berbagai persoalan di lapangan. Mulai dari lemahnya pengawasan, transparansi anggaran yang dipertanyakan, kualitas pelayanan yang dinilai belum merata, hingga buruknya tata kelola koordinasi di tingkat daerah.
Dalam pernyataan sikap bersama yang disampaikan di Pekanbaru, Aliansi Cipayung Plus menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan lemahnya kepemimpinan dan pengawasan di tingkat regional, khususnya di Provinsi Riau.
“Program yang menggunakan uang rakyat harus dijalankan secara transparan dan tepat sasaran. Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan agar program ini benar-benar berpihak kepada masyarakat,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.
Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi itu juga menyampaikan kritik dari berbagai sudut pandang. PMKRI menegaskan bahwa program pemenuhan gizi masyarakat tidak boleh dijadikan sekadar proyek pencitraan politik, melainkan harus berlandaskan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Sementara itu, PMII menyoroti pentingnya akuntabilitas serta keterbukaan dalam pengelolaan anggaran Program MBG di Provinsi Riau. Mereka menilai besarnya dana negara yang digelontorkan harus diikuti pengawasan ketat dan pelibatan masyarakat sipil dalam proses evaluasi.
KAMMI turut menyoroti persoalan sanitasi dapur MBG dan berbagai kritik publik terhadap kualitas pelaksanaan program. Menurut mereka, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah pusat untuk segera melakukan pembenahan struktural di daerah.
IMM menilai kebijakan publik harus mengedepankan efektivitas, efisiensi, dan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat. Karena itu, apabila ditemukan persoalan mendasar dalam pelaksanaannya, maka pejabat yang bertanggung jawab harus dievaluasi secara terbuka.
Di sisi lain, GMNI menyebut program makan bergizi gratis merupakan amanat konstitusi dalam menciptakan kesejahteraan rakyat. Namun apabila tidak diawasi secara baik, program tersebut dinilai berpotensi menjadi beban anggaran dan melahirkan persoalan baru.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru menyampaikan enam tuntutan utama.
Pertama, mendesak Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di Provinsi Riau. Kedua, mendesak pemerintah pusat segera mencopot Kepala Korwil BGN Riau karena dinilai gagal menjalankan pengawasan dan tata kelola program secara maksimal.
Ketiga, mendesak dilakukannya audit transparan terhadap pengelolaan anggaran, distribusi program, serta operasional SPPG di Provinsi Riau. Keempat, meminta adanya keterbukaan informasi publik terkait mitra, yayasan pengelola, serta mekanisme distribusi program MBG di daerah.
Kelima, meminta DPRD dan pemerintah daerah turut aktif melakukan pengawasan agar pelaksanaan program tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat. Keenam, menyatakan bahwa Cipayung Plus Kota Pekanbaru akan terus mengawal persoalan tersebut melalui gerakan moral, diskusi publik, audiensi, hingga aksi massa apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah.
Aliansi Cipayung Plus menegaskan bahwa program pemenuhan gizi rakyat seharusnya menjadi program yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat, bukan justru menjadi ruang kekacauan tata kelola maupun kepentingan kelompok tertentu.


Komentar Via Facebook :