Kasus Penistaan Agama

Tuntutan Jaksa, Hari Ini Dibacakan

 Tuntutan Jaksa, Hari Ini Dibacakan

Jakarta, RanahRiau.com- Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dijadwalkan kembali menggelar sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama hari ini, Kamis (20/4/2017).

Hari ini sidang digelar dengan agenda yang sama, setelah sempat ditunda minggu lalu, lantaran jaksa penuntut umum (JPU), belum rampung menyusun tuntutan.

"Jaksa sudah siap karena mereka hanya menyelesaikan," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta, Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi wartawan.

Sidang sendiri akan dimulai seperti biasa yakni pukul 09.00 WIB pagi. Persidangan hari ini merupakan yang ke-20 akan dijalani Ahok.

(Tribunnews.com)

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :