Catatan Redaksi

Kaster TNI Bangkit Lagi, Reformasi mundur Selangkah?

Kaster TNI Bangkit Lagi, Reformasi mundur Selangkah?

Foto: Ist, Sumber : Net

RANAHRIAU.COM- Keputusan Panglima TNI Agus Subiyanto menghidupkan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI bukan sekadar perubahan struktur organisasi militer biasa. Kebijakan ini membuka kembali perdebatan lama yang sebenarnya belum sepenuhnya selesai sejak lebih dari dua dekade lalu: ke mana arah reformasi TNI sebenarnya bergerak?

Jabatan Kaster bukanlah posisi baru. Pos ini pernah menjadi salah satu simpul penting dalam struktur TNI sebelum akhirnya dihapus pada 2001 di masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Penghapusan tersebut bukan tanpa alasan. Ia merupakan bagian dari paket besar reformasi pasca Reformasi 1998 yang menuntut militer kembali ke fungsi dasarnya: alat pertahanan negara, bukan aktor dominan dalam urusan sipil sebagaimana terjadi pada era Orde Baru.

Karena itu, munculnya kembali jabatan Kaster hari ini tentu tidak bisa dilihat sekadar sebagai penyesuaian teknis. Ia membawa pesan politik dan institusional yang lebih besar.

Belakangan memang terlihat adanya kecenderungan penguatan kembali fungsi teritorial TNI. Program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terus berkembang, termasuk rencana pembentukan batalyon pembangunan yang akan terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur dan kegiatan sosial di daerah. Dalam kerangka tertentu, langkah ini bisa dipahami sebagai upaya memperkuat ketahanan wilayah.

Namun pertanyaannya sederhana: apakah perluasan fungsi tersebut tidak berpotensi mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil?

Reformasi militer dua puluh tahun lalu dibangun dengan satu prinsip penting: profesionalisme TNI hanya bisa terwujud jika militer fokus pada fungsi pertahanan dan menjauh dari peran-peran sipil yang berpotensi menciptakan dominasi kekuasaan.

Menghidupkan kembali jabatan yang dulu dihapus demi reformasi tentu menimbulkan tanda tanya. Apakah ini sekadar reorganisasi internal yang memang dibutuhkan oleh dinamika pertahanan modern? Ataukah justru sinyal bahwa sebagian agenda reformasi militer perlahan mulai dilonggarkan?

TNI tentu memiliki alasan strategis atas keputusan tersebut. Namun dalam sistem demokrasi, setiap perubahan besar dalam struktur militer seharusnya juga dibarengi dengan transparansi dan diskursus publik yang sehat.

Sebab sejarah Indonesia sudah memberi pelajaran: ketika batas antara kekuatan militer dan ruang sipil mulai kabur, demokrasi biasanya menjadi pihak pertama yang harus membayar harganya.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :