Keberanian UPIKA Kuantan Mudik Membongkar Sarang Prostitusi Sedang Diuji

Keberanian UPIKA Kuantan Mudik Membongkar Sarang Prostitusi Sedang Diuji

Ilustrasi sarang prostitusi di daerah Lokalisasi Bukit Betabuh

KUANSING - Forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkompincam) Kuantan Mudik sudah seharusnya mengagendakan penertiban daerah lokalisasi, tempat prostitusi, sekaligus tempat hiburan malam (THM) atau yang biasa disebut juga dengan sarang Penyakit Masyarakat (PEKAT).

Hal tersebut perlu dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif selama umat muslim melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan. Sebab, jika tidak ditertibkan atau ditutup total, maka dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan menodai kesucian bulan puasa.

Di kawasan Bate, Bukit Betabuh misalnya. Di kawasan tersebut terpantau puluhan bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi, dan tempat hiburan malam.

Mengingat tidak lama lagi memasuki bulan suci Ramadhan, sejumlah tokoh masyarakat di Kuantan Mudik sudah mulai memperbincangkan hal tersebut. Mereka berharap unsur pimpinan kecamatan (UPIKA) sudah menjadwalkan kapan daerah tersebut akan ditertibkan.

Camat Kuantan Mudik, Januarisman, S.Pi dikonfirmasi ranahriau.com Rabu (11/2/2026) malam menjelaskan, penertiban daerah Lokalisasi, tempat prostitusi, termasuk tempat hiburan malam yang ada di wilayah kecamatan Kuantan Mudik sudah direncanakan.

Namun, kata Januarisman, pihaknya perlu membahas dalam forum musyawarah bersama, Kapolsek , dan Danramil (UPIKA) setelah selesai melaksanakan kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

" Ya, Terkait penertiban daerah Lokalisasi termasuk tempat hiburan malam yang ada di wilayah kecamatan Kuantan Mudik sudah direncanakan. Nanti kita bahas bersama UPIKA setelah selesai melaksanakan kegiatan Musrenbang kecamatan," tegas Camat Januarisman.

Lebih lanjut Camat Januarisman mengatakan, dalam upaya penertiban secara besar-besaran, pihaknya perlu meminta bantuan tim Satpol PP, karena pihaknya berencana akan melakukan pembongkaran rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi di kawasan Bate atau Bukit Betabuh.

Hal tersebut memang memerlukan keberanian dan strategi yang komprehensif dari Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika). Ini bukan hanya masalah penegakan hukum, tetapi juga melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang kompleks.

Saat ini, Keberanian Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) dalam memberantas penyakit masyarakat (PEKAT) betul-betul sedang diuji menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah, tahun ini.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :