Polres Kuansing Ringkus Pemodal PETI Beserta Satu unit Excavator di Gunung Toar
Alat berat excavator ditemukan di lokasi tambang (dok. Sugianto wart)
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Himbauan aparat kepolisian untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), ternyata masih belum diindahkan oleh masyarakat.
Seperti halnya di desa Petapahan kecamatan gunung Toar, Personil Polres Kuansing berhasil menemukan satu unit alat berat jenis Excavator yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan liar.
Video operasi senyap yang dilakukan oleh personil Polres Kuansing itu telah beredar luas di media sosial sejak kamis (5/2/2026) malam. Selain alat berat, dalam video yang berdurasi 31 detik tersebut, terlihat seorang pria yang diduga sebagai pemodal, dan satu orang operator alat juga ikut diamankan.
Penangkapan tersebut membuktikan bahwa Polres Kuansing Konsisten melakukan penegakkan hukum terhadap aktivitas tambang emas Ilegal di wilayah hukumnya.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.Ik, MH., melalui kasi humas A. Razak dikonfirmasi ranahriau.com, belum memberikan keterangan resminya. Sebab, ia belum menerima info dari peristiwa penangkapan tersebut.
" Belum sampai ke kita infonya," ujar Kasi Humas Polres Kuansing, singkat.


Komentar Via Facebook :