Cinta Kusut, Nafsu, dan Nyawa Melayang: Pengakuan Mengerikan Polisi Pembunuh Mahasiswi ULM

Cinta Kusut, Nafsu, dan Nyawa Melayang: Pengakuan Mengerikan Polisi Pembunuh Mahasiswi ULM

Foto: Ist

BANJARBARU, RANAHRIAU.COM – Tabir kejahatan keji yang mengguncang Kalimantan Selatan akhirnya tersibak. Bripda Muhammad Seili (MS), anggota Polres Banjarbaru, membeberkan motif kelam di balik pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20). Pengakuan itu terungkap dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Bid Propam Polda Kalsel di Mapolres Banjarbaru.

Di hadapan majelis etik, Bripda MS mengaku terjerat konflik dengan tiga perempuan sekaligus—calon istri DE, teman NO, dan korban ZD yang berujung pada keputusan fatal: menghabisi nyawa ZD di dalam mobil.

“Satu malam sebelum pembunuhan, saya berkelahi dengan calon istri saya,” ucap Bripda MS, membuka rangkaian sebab yang menggelapkan mata.

Akar masalahnya, menurut pengakuan tersangka, adalah tuduhan bahwa ia pernah memiliki hubungan terlarang dengan NO isu yang disebut bersumber dari korban dan memicu cekcok berkepanjangan sejak Agustus 2025, bahkan jelang pernikahan. Upaya “klarifikasi” yang semula direncanakan berubah menjadi kepanikan, ketakutan terbongkar, dan kekerasan mematikan.

Dalam sidang, Bripda MS mengaku panik dan merasa terancam ketika korban bersikeras akan melaporkan peristiwa yang baru terjadi kepada calon istrinya. Ketakutan pernikahan batal dan reputasi runtuh, diakui MS, mendorongnya mencekik korban hingga tewas.

Lebih jauh, ia menuding adanya dendam personal dari korban terkait hubungan masa lalu—klaim yang menambah lapisan kusut tragedi ini. Namun satu hal tak terbantahkan: nyawa ZD hilang, dan pelakunya adalah aparat yang seharusnya melindungi.

Atas perbuatannya, Majelis KKEP yang dipimpin AKBP Budi Susanto menjatuhkan sanksi tegas: perbuatan tercela dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Seragam dicopot, kehormatan runtuh—namun hukuman etik tak menghapus luka keluarga korban dan trauma publik.

Peristiwa tragis itu terjadi Rabu, 24 Desember 2025 dini hari, di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Jasad ZD ditemukan pagi harinya di gorong-gorong area Kampus STIHSA Banjarmasin, sebelum akhirnya pelarian Bripda MS berakhir pada malam yang sama.

Kasus ini kembali menampar institusi: ketika konflik personal, nafsu, dan ketakutan bercampur, siapa yang menjaga masyarakat dari mereka yang seharusnya menjadi penjaga?

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :