Video dugaan Pelanggaran Kesusilaan sesama Jenis Viral di Cirebon, Polisi Amankan 2 Orang

Video dugaan Pelanggaran Kesusilaan sesama Jenis Viral di Cirebon, Polisi Amankan 2 Orang

Foto: Ist

CIREBON, RANAHRIAU.COM- Kepolisian Resor Cirebon Kota menyelidiki beredarnya sebuah video viral yang diduga menampilkan aktivitas pesta sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Cirebon. Video tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang terkait video tersebut untuk kepentingan pemeriksaan. Keduanya masing-masing berinisial I (25) dan Y (26).

“Benar ada video viral yang menunjukkan dugaan pelanggaran kesusilaan di wilayah hukum kami,” ujar Eko, dikutip dari Antara, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan sebagai langkah awal untuk mendalami peristiwa yang terekam dalam video tersebut serta memastikan fakta-fakta yang sebenarnya. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik guna mengetahui peran masing-masing pihak.

Menurut Eko, langkah tersebut merupakan respons kepolisian atas keresahan publik sekaligus sebagai upaya menjaga kepastian hukum dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkewajiban menjamin kepastian hukum dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” katanya.

Selain memeriksa dua orang tersebut, polisi juga menelusuri lokasi kejadian serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa dalam video yang beredar luas di masyarakat.

Kapolres menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Masih kami dalami dan lakukan pemeriksaan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar Eko.

Sebelumnya, video yang diduga menampilkan aktivitas pesta sesama jenis di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Cirebon beredar di media sosial dan menuai sorotan dari masyarakat serta sejumlah tokoh daerah. Aparat kepolisian pun melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :