AMUK Beberkan Wilayah Paling Aman untuk Aktivitas PETI, Polres Kuansing Diminta Segera Bertindak.!!
Ilustrasi Penambangan Emas Tanpa Izin
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Polres Kuantan Singingi kini kembali ditantang oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Kuansing (AMUK) untuk bersih-bersih dari seluruh kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI), di wilayah hukumnya.
Aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing tak kunjung musnah, bahkan semakin menjamur di sejumlah wilayah. Hal tersebut diungkapkan oleh ketua AMUK, Kalbi Putra kepada media ini, Sabtu (20/12/2025) Malam.
Menurut Kalbi, dengan semakin bertambahnya jumlah titik penambangan emas ilegal di Kuansing, dapat diartikan bahwa lemahnya pengawasan atau penindakan oleh aparat penegakan hukum, sehingga kegiatan ilegal tersebut sudah tidak lagi terkendali.
Untuk itu, Kalbi Putra selaku ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Kuansing kembali mendesak Kapolres Kuansing untuk melakukan penindakan serius, agar Kuansing betul-betul bersih dari aktivitas PETI.
" Kita ingin melihat sampai dimana keseriusan Polres Kuansing untuk melakukan bersih-bersih dari aktivitas tambang emas ilegal di Kuansing," ujar Kalbi
Tidak sampai disitu, Kalbi juga membeberkan data yang ia miliki terkait beberapa wilayah yang menjadi lokasi paling aman untuk melakukan penambangan emas Ilegal di Kuansing.
" Saya beberkan saja ya, itu di desa Titian Modang dan Munsalo Kopah ada sekitar 30 unit PETI beroperasi, kemudian di desa Sitiang ada 40 unit, selanjutnya di desa Kasang Limau Sundai, di desa Teratak Jering, dan desa Rawang Oguang. Ketiga desa tersebut tidak kurang dari 100 unit Peti yang masih beroperasi. Pokoknya banyak lagi.!," bebernya.
Lebih lanjut, Kalbi berharap Kapolres Kuansing beserta jajarannya untuk lebih serius, dan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal. Baik itu ilegal meaning, maupun ilegal logging.
" Kita berharap Polres Kuansing mampu menghentikan aktivitas ilegal di wilayah yang saya sebutkan tadi. Kalau seandainya masih terdapat PETI yang beroperasi, itu artinya Kapolres Kuansing gagal dalam menjaga dan melestarikan lingkungan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :