Pemprov Riau komitmen Perkuat Perlindungan Jaminan sosial tenaga Kerja
Foto: Ist
PEKANBARU,RANAHRIAU.COM- Pemerintah Provinsi Riau terus berkomitmen dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi para pekerja di berbagai sektor, khususnya kelompok rentan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa Paritrana Award Provinsi Riau Tahun 2025 bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi tenaga kerja. Terutama bagi para pekerja yang selama ini berada dalam kondisi keterbatasan dan kerentanan.
“Paritrana Award Provinsi Riau Tahun 2025 merupakan sebuah kegiatan yang bermakna karena berbicara tentang kehadiran negara dalam melindungi para tenaga kerja. Khususnya mereka yang selama ini bekerja dalam keterbatasan dan kerentanan,” katanya di Gedung Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Kamis (18/12/2025).
Dijelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak boleh dipandang sebagai urusan administratif semata atau hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi. Lebih dari itu, hal tersebut merupakan persoalan keadilan dan tanggung jawab moral pemerintah terhadap para pekerja.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan urusan administratif belaka dan bukan pula sekadar kewajiban regulasi. Ini adalah soal keadilan dan tanggung jawab kita kepada pekerja yang setiap hari menggerakkan ekonomi Riau,” jelasnya.
Sekda Syahrial Abdi ungkapkan, pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Riau tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang cepat. Tetapi juga pada perlindungan terhadap para pekerja yang menjadi penggeraknya.
Menurutnya, struktur ketenagakerjaan di Riau menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja berada di sektor dengan risiko kerja tinggi serta kepastian penghasilan yang terbatas. Tanpa perlindungan jaminan sosial, satu kecelakaan kerja atau musibah saja dapat menjatuhkan sebuah keluarga ke jurang kemiskinan.
“Kita di Provinsi Riau berkomitmen untuk pembangunan yang baik bukan hanya yang tumbuh cepat, tetapi yang melindungi mereka yang bekerja di dalamnya,” ungkapnya.
Diterangkan, perlindungan tenaga kerja ditempatkan sebagai kebijakan inti. Komitmen tersebut, telah dimulai sejak SF Hariyanto menjabat sebagai Penjabat Gubernur Riau melalui kebijakan konkret.
Satu diantara bentuk nyata komitmen tersebut adalah lahirnya program Pulut Ketan, yang digagas dari keyakinan bahwa masih banyak pekerja berjasa di sekitar masyarakat yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya ingin Riau mengambil posisi yang jelas, kita tidak menunggu pusat, kita bergerak lebih dahulu,” ujarnya.
Atas inovasi kebijakan tersebut, Provinsi Riau pada tahun 2024 lalu berhasil meraih penghargaan Paritrana Award dan menjadi salah satu provinsi yang mendapat pengakuan nasional dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia juga memaparkan capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Riau.
"Hingga Agustus 2025, Riau tercatat berada di peringkat ke-10 nasional dengan lebih dari 1 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Riau masih banyak pekerja, terutama di sektor informal dan kelompok rentan, yang belum mendapatkan perlindungan. Sebagai langkah strategis ke depan, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan target dalam RPJMD 2025-2029.
"Karena itu, di RPJMD Provinsi Riau tahun 2025-2029 kami menetapkan target yakni 85% pekerja di Provinsi Riau harus terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2029 nanti. Sebagai langkah strategis untuk mengejar target jangka panjang cakupan kepesertaan sebesar 95,13% dari angkatan kerja yang bekerja pada tahun 2045," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :