Sandra Dewi lawan Balik Kejagung! Klaim 88 Tas Mewah dan Deposito Rp33 Miliar hasil Keringat Sendiri

Sandra Dewi lawan Balik Kejagung! Klaim 88 Tas Mewah dan Deposito Rp33 Miliar hasil Keringat Sendiri

Foto: Ist

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Babak baru drama hukum antara aktris kenamaan Sandra Dewi dan Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya pecah di meja hijau.

Sandra resmi menempuh jalur hukum untuk menggugat penyitaan aset-aset pribadinya, yang sebelumnya disapu bersih sebagai bagian dari kasus megakorupsi timah yang menyeret sang suami, Harvey Moeis.

Artis yang dikenal berwajah lembut dan hidup glamor itu kini tampil sebagai sosok yang melawan arus — menegaskan bahwa kekayaannya bukan hasil dari uang panas tambang timah, melainkan buah dari kerja keras dan keringat sendiri selama lebih dari satu dekade di dunia hiburan.

“Tas dan Uang Itu Milik Saya, Bukan Uang Korupsi”

Melalui sidang keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025), Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra menjelaskan bahwa sidang masih dalam tahap pembuktian.

“Pemohon meminta pengembalian aset yang dirampas negara dengan alasan diperoleh secara sah, tidak terkait tindak pidana, dan ada perjanjian pisah harta sebelum menikah,” ujar Andi.

Sandra menegaskan, perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis telah dibuat sebelum pernikahan mereka, sehingga semua aset atas namanya tidak bisa serta-merta diseret ke dalam kasus korupsi yang menjerat sang suami.

Dalam persidangan sebelumnya, pengacara Harvey, Andi Ahmad, juga membenarkan hal itu. “Kalau semua harta ini disita, padahal mereka sudah pisah harta, tentu perlu kami kaji lebih dalam,” katanya.

Ia menilai penyitaan Kejagung terkesan membabi buta, tanpa menimbang bahwa sebagian besar aset Sandra diperoleh jauh sebelum tindak pidana terjadi.

88 Tas Branded, 141 Perhiasan, dan Deposito Rp33 Miliar

Daftar aset yang disita Kejagung memang bikin mata terbelalak. Mulai dari 88 tas mewah, 141 perhiasan, properti di Jakarta dan Tangerang, hingga deposito senilai Rp33 miliar.
Bahkan mobil mewah seperti Rolls-Royce, Ferrari, dan Lexus juga ikut dirampas negara.

Namun Sandra Dewi tidak tinggal diam. Ia bersaksi di pengadilan bahwa sebagian besar tas tersebut hasil kerja sama endorsement sejak 2012.

“Ada lebih dari 23 butik tas yang memberikan saya produk untuk promosi. Setiap barang datang, saya posting sesuai nilai kontrak,” ungkapnya di sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Oktober 2024 lalu.

Meski tidak semua kerja sama tertulis secara kontrak, Sandra menunjukkan jejak digital unggahan promosi di media sosialnya sebagai bukti aktivitas profesional — bukan hasil kejahatan suami.

Pertarungan Reputasi di Tengah Skandal Rp300 Triliun

Kasus ini semakin memanas karena menyangkut nama besar dan gaya hidup selebritas papan atas.
Publik kini terbelah: antara simpati pada Sandra Dewi sebagai istri yang berjuang membersihkan nama, dan kecurigaan bahwa semua kemewahan itu tetap tak lepas dari bayang-bayang uang korupsi.

Apalagi, suaminya Harvey Moeis telah divonis 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp420 miliar atas korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun — salah satu skandal finansial terbesar dalam sejarah Indonesia.

Kini, sorotan publik beralih kepada Sandra. Apakah ia akan berhasil membuktikan dirinya sebagai istri yang benar-benar bersih, atau justru terjebak dalam pusaran kekayaan yang kini dipertanyakan asal-usulnya?

Satu hal pasti:
Pertarungan Sandra Dewi bukan lagi soal tas dan deposito — tapi tentang harga diri, nama baik, dan hak seorang perempuan untuk diakui atas kerja kerasnya sendiri.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :