KPU Riau harus Fokus gugatan Pilkada, Ini kata Ketua JPPR
Foto: Ist
PEKANBARU,RANAHRIAU.COM- JPPR Manager Pendidikan Pemilih Iyowan May Ozifa, S.E Mendorong KPU untuk mengawal 7 daerah yang digugat ke MK dan
Mendukung serta memastikan berpedoman pada prosedur dijalankan sesuai Peraturan Perundang Undangan.
Tujuh sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diajukan Di MK diantaranya Kabupaten Kuantan Singingi, Kampar, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru.
Gugatan ini dilayangkan oleh Paslon yang tidak puas dengan hasil Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Tingkat Kota ataupun Kabupaten yang ada di Provinsi Riau
Gugatan diajukan karna berbagai hal,ada dugaan pelanggaran prosedural, ketidaksesuaian hasil hitung suara, serta isu pelanggaran kampanye yang mempengaruhi hasil Pemilihan.
Iyowan juga mengapresiasi KPU Riau yang telah melaksanakan tugas, kewenangan dan kewajiban secara akuntabilitas sesuai dengan Prosedur dan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
JPPR sebagai organisasi pemantau menyaksikan,KPU Riau aktif Berkolaborasi mengikutsertakan civil society dalam mewujudkan pilkada yang damai dan kondusif sehingga menghasilkan pemimpin yang berintegritas melalui Pilkada yang Berkualitas.
“JPPR siap mengawal Keputusan Mahkamah Konstitusi, hingga Pelantikan Pasangan Calon Terpilih di Seluruh Kabupaten dan Kota yang ada Di Provinsi Riau “ujar Iyowan.


Komentar Via Facebook :