Ketika Mahar jadi Ajang Sensasi, bukan Simbol Kesakralan
Foto: Ist, ilustrasi
RANAHRIAU.COM- Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan oleh kabar pernikahan di Pacitan antara seorang pria berusia 74 tahun bernama Tarman dengan perempuan muda berusia 24 tahun, Sheila Arika.
Bukan karena perbedaan usia mereka, tetapi karena mahar yang disebutkan dalam akad nikah: seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.
Nilainya fantastis, viral di media sosial, dan menjadi bahan perbincangan nasional. Namun di balik itu, terungkap bahwa cek yang dijadikan mahar ternyata tidak dapat dicairkan, bahkan diduga palsu.
Sang mempelai pria kemudian dikabarkan kabur membawa motor milik istrinya, meninggalkan mobil rental, dan memiliki rekam jejak kasus penipuan. Sebuah drama sosial yang seakan menyatukan cinta, sensasi, dan penipuan dalam satu panggung kehidupan nyata.
Mahar yang Kehilangan Makna
Dalam ajaran Islam, mahar adalah simbol penghormatan dan tanggung jawab, bukan sekadar angka atau barang mewah.
Ia menjadi bentuk komitmen seorang suami untuk menafkahi, melindungi, dan menghargai istrinya. Sayangnya, makna itu kian pudar ketika mahar berubah menjadi ajang pamer dan pencitraan publik.
Kasus mahar cek Rp 3 miliar ini mencerminkan betapa masyarakat kita mudah terpesona oleh kemasan materi.
Semakin besar nilai mahar, semakin besar pula gengsi yang terasa — padahal dalam Islam, yang terbaik bukan yang termahal, tetapi yang paling mudah dan penuh keberkahan.
Antara Cinta, Kepalsuan, dan Citra Sosial
Ada dua sisi menyedihkan dalam peristiwa ini. Pertama, penipuan yang dibungkus dengan romantisme. Janji mahar miliaran ternyata hanya ilusi, mempermalukan pihak perempuan dan keluarganya di depan publik.
Kedua, ketergantungan masyarakat pada citra dan sensasi media sosial, di mana segala hal yang “wah” langsung diangkat tanpa klarifikasi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat kita sudah terjebak dalam budaya pencitraan instan—di mana nilai kejujuran dan kesederhanaan sering kali tersingkir oleh keinginan untuk tampak luar biasa.
Ketimpangan Usia dan Rasionalitas yang Kabur
Perbedaan usia 50 tahun antara pasangan ini bukan masalah utama jika didasari cinta dan saling ridha. Namun, fakta bahwa ada janji materi berlebihan, riwayat hukum, dan tindakan tidak jujur membuat publik bertanya: apakah ini cinta tulus, atau ilusi yang ditopang oleh harapan semu?
Kita belajar bahwa dalam pernikahan, rasionalitas dan nilai moral harus berjalan seiring dengan perasaan.
Tanpa itu, pernikahan hanya akan menjadi panggung sementara, bukan rumah kehidupan yang kekal.
Pelajaran untuk Kita Semua
1. Kejujuran lebih penting dari kemewahan. Mahar bukan alat untuk mengesankan orang lain, tapi tanda kesungguhan hati.
2. Hati-hati terhadap janji besar tanpa bukti. Jangan mudah percaya hanya karena tampak meyakinkan di depan publik.
3. Pendidikan pra-nikah perlu diperkuat. Baik oleh lembaga agama maupun keluarga, agar calon pengantin memahami makna spiritual, sosial, dan hukum pernikahan.
4. Media dan masyarakat harus lebih kritis. Tidak semua kisah viral pantas diromantisasi; ada pelajaran sosial di baliknya yang harus diungkap dengan etika.
Menjaga Kesakralan Pernikahan
Pernikahan bukan tentang viralitas, tapi tentang tanggung jawab. Ia bukan konten, melainkan komitmen.
Ketika mahar dijadikan alat pencitraan, maka kita telah menggerus makna sakral dari akad yang semestinya suci.
Mungkin kisah di Pacitan ini bisa menjadi cermin bagi kita semua: bahwa cinta yang sejati tidak butuh mahar miliaran, cukup dengan kejujuran, tanggung jawab, dan niat yang lurus.
Sebab, keberkahan rumah tangga tidak datang dari angka, tapi dari hati yang tulus.
Kasus “mahar cek Rp 3 miliar” bukan sekadar kisah viral — ia adalah potret kegagalan kita memahami makna mahar dan kejujuran.
Ia menegur kita agar kembali ke nilai dasar: nikah adalah ibadah, bukan ajang sensasi.
Penulis : Abdul Hafidz AR, Pimred ranahriau.com


Komentar Via Facebook :