Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci Segera Dibangun, Ini Tanggapan Warga

Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci Segera Dibangun, Ini Tanggapan Warga

Foto- Tribunpekanbaru

Pangkalan Kerinci, RanahRiau.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan melakukan sosialisasi rencana pembangunan Jalan Lingkar Timur Pangkalan Kerinci, Senin (27/3). Sosialisais diadakan di aula kantor Lurah Kerinci Timur. Pertemuan dihadiri dinas terkait seperti Dinas PU, Bappeda, Dinas Perhubungan, Bagian Tata Pemerintahan, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah kelurahan dan instansi lainnya. Masyarakat yang tinggal di Jalan Lingkar yang menjadi objek utama juga turut diundang. Pasalnya, ada isu penggusuran kepada masyarakat yang mendiami badan jalan.

Kepala Dinas PU, Hasan Tua Tanjung, memaparkan pemda akan membangun jalan seluas 23 meter yang diukur dari titik parit besar sebelah kanan. Dengan perhitungan badan jalan sepanjang tujuh meter ditambah trotoar empat meter median jalan 1,5 meter serta parit tambahan disebelah kiri jalan.

"Rencana awal kita bangun jalan dua jalur, kiri dan kanan. Standarnya juga untuk kendaraan besar dengan tonase yang diatas rata-rata," jelasnya.

Namun lanjut Hasan Tua Tanjung, pemda terlebih dahulu membangun badan jalan sebelah kanan dengan panjang tujuh meter ditambah trotoar dua meter. Tetapi pemda membutuhkan kesepakatan dengan warga yang tinggal di bahu jalan sebelah kiri. Agar pembangunan kedepan berkelanjutan dan tidak ada kendala lagi. Jalan yang dibangun sepanjang 3,4 kilometer untuk tahun ini dengan badan jalan jenis rigid.

Hal ini ditanggapi beragam oleh masyarakat yang hadir. Warga menilai jika hanya untuk satu jalur, mereka tidak keberatan dan mempersilahkan pembangunan dilanjutkan. Hanya saja, kalau diminta 23 meter beberapa rumah dan bangunan masyarakat terkena imbas. Bangunan itu musti dibongkar sebagian agar sesuai dengan lebar jalan yang diperlukan.

"Kalau kami ingin digusur, kami minta lahan diganti dengan lahan di jalan lingkar di belakang. Serta bangunan kami diganti rugin" ujar ketua RT 06 yang ikut pertemuan.

Warga lainnya, Rekson Silaban (53), menyatakan warga mendukung pembangunan jalan lingkar. Hanya saja nasib masyarakat juga perlu difikirkan. Jika terjadi penggusuran, mereka akan turut apabila ada ganti rugi. Sebab sebagian besar warga memiliki sertifikat atau SHM atas lahan yang diklaim pemda sebagai Daerah Milik Jalan (DMJ).

"Selama ini kami dipandang sebagai penduduk haram karena tinggal di DMJ. Kami punya sertifikat kok. KTP dan KK kami Pelalawan. Tolong kami difikirkan kedepan," pintanya.

Pembangunan jalan lingkar menjadi persoalan lantaran mengenai bangunan milik warga yang tinggal di tepi jalan. Masyarakat mengklaim jika areal itu miliknya sesuai sertifikat, sedangkan pemda menuding penduduk mendiaman daerah DMJ. Khususnya jalan dari titik 0 hingga 900 meter jika ditarik dari Jalan Lintas Timur. Diantara puluhan bangunan itu, salah satu diantaranya kantor DPC PDI Perjuangan Pelalawan.

(Tribunpekanbaru).

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :