Hebohhh... Laporan warga Pekanbaru ini menjadi perhatian Kapolda Riau.

Hebohhh... Laporan warga Pekanbaru ini menjadi perhatian Kapolda Riau.

Pekanbaru, RanahRiau.com- Kapolda Riau Irjen Zulkarnaen menyanyangkan adanya laporan yang belum ditindak lanjuti dan diselesaikan. Zulkarnaen juga meminta, kepada pelapor terkait laporan yang belum diselesaikan atau belum ditindak lanjuti segera membuat surat Keberatan (komplain,red) terkait pelayanan pihak Polda.

"saya tidak mengetahui laporan tersebut dan seandainya laporan itu tidak kunjung ditindak lanjutin saya menyayangkan pihaknya yang belum juga menindak lanjuti sampai dengan selesai. apalagi ini sudah lama dari tahun 2013 dan 2015 laporan itu diadukan. saya juga berpesan kepada pihak pelapor agar segera membuat surat komplain kepada pihak kita" ucap zulkarnaen melalui sambungan selular senin, (27/03/17).

Sebelumnya, Salah seorang warga pekanbaru berinisial (RY) menceritakan kepada sejumlah media, bahwa ada ketidak-adilan yang dirasakannya dari pihak polda, hal itu dikatakan pada hari Rabu (16/03/2017) lalu.

RY menceritakan, dirinya melaporkan Ke Polda Riau Atas Tindak Pidana terkait Pengrusakan pada tahun 2013, dengan no laporan STPL/352/XII/2013/SPKT/RIAU.

“Waktu itu saya melaporkan ke polda Riau, terkait pengrusakan tanah saya dan memakai tanah saya tanpa izin. Lalu saya disuruh untuk menunggu hasil penyelidikan selanjutnya.” Ucap RY di kediamannya.

karena merasa tidak ada kelanjutan, di tahun 2015 RY Melaporkan kembali dengan no surat STPL/65/II/2015/SPKT/RIAU, dengan pengaduan yang sama terkait pengrusakan dan pemakaian tanah tanpa izin pemiliknya.

“saya laporkan lagi di tahun 2015, karena laporan sebelumnya tidak ada keterangan mengenai hasil pengaduan saya itu.” sergahnya.

RY menilai, pihak Polisi tidak Kooperatif dengan dia, Karena permasalahan ini bukan hanya di tingkat Kepolisian Namun sudah sampai ke tingkat Komnas HAM.

Tidak hanya itu, RY juga meminta, agar Kapolri Indonesia untuk memperhatikan Kasus dia. Pasalnya, Masih disambungnya, sebagai warga negara Indonesia, dirinya berhak mendapatkan pelayanan Hukum dan keadilan dari pihak kepolisian.

“Saya sangat menyayangkan sikap polisi yang tidak juga menanggapi permasalahan saya ini dan juga belom ada upaya hukum yang diberikan. Saya sampai melaporkan Keluhan Saya ke Komnas HAM selaku warga indonesia yang layak menerima bantuan dari kepolisian serta pelayanannya. Saya juga meminta kepada Kapolri untuk Melihat permasalahan saya setidaknya pak kapolri melirik saja kasus saya ini dan bisa membantu permasalahan saya ini." Tandasnya. (Fes/Rls).


Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :